Warta

Umat Islam Malaysia Prihatin Maraknya Pekat

Ahad, 27 Juli 2003 | 02:25 WIB

Jakarta, NU.Online
Kalangan  umat  Islam Malaysia prihatin
dengan maraknya penyakit masyarakat ( Pekat ) seperti pelacuran dan perjudian di Pulau Batam, Riau dan Medan, keadaan ini tidak bisa dibiarkan dan perlu  penanganan  serius  dari  pembuat kebijakan untuk menertibkan praktek Pekat secara nyata.

"Kami sangat prihatin betapa terbuka dan maraknya perjudian dan pelacuran di Sumatera seperti kota-kota tujuan wisata Batam dan Medan,"kata Iqbal Iskandar dan Ibrahim Mahmud, ulama Islam dari Penang dan Ipoh, Malaysia yang sedang berlibur di  Medan, Minggu.

<>

Kedua  pelancong  asal  negeri  Jiran yang mengaku sudah sering melakukan kunjungan wisata ke Batam dan Sumut itu menilai pentingnya pembuat kebijakan di kedua daerah itu melakukan kajian mendalam bagaimana cara  Malaysia  bisa  melokalisir  kegiatan perjudian yang tersentral di Genting Island.

Mereka menilai kendati kedua persoalan tersebut sulit dikendalikan namun bila ada kemauan politik kuat dari pemerintah menertibkanya maka kedua praktek maksiat tersebut tidak berkembang seperti yang ada sekarang.

Berdasarkan  pantauan aksi pelacuran dan perjudian memang demikian marak baik di Batam dan kota-kota lainnya di Sumatera, judi tebakan nomor yang lebih dikenal dengan sebutan Togel dan Sie Jie semakin diminati masyarakat dan diperdagangkan di  warung dan kedai kopi.

Togel dan Sie Jie diundi setiap hari Sabtu, Senin, Rabu
dan Minggu, setiap nilai pemasangan seribu rupiah untuk dua angka tepat mendapat uang tunai enam puluh kali dari uang pasangan. Tiga nomor tebakan 350 kali dan empat nomor 2.500 kali, sementara pelacuran juga berkembang dan beroperasi di pusat hiburan seperti di Diskotek, Karaoke dan Pub dan hotel.

Penyakit masyarakat tersebut sulit diberantas diduga banyak pihak terkait berkepentingan dengan masalah itu, omzet perjudian dan pelacuran diperkirakan mencapai puluhan miliar per bulan.

Ulama Malaysia sangat risi melihat maraknya bisnis maksiat yang demikian berkembang tanpa pernah mendapat tindakan tegas dari aparat. "Kemungkinan aparat hukum melakukan koalisi dengan pebisnis
itu," tegas mereka. (Ant/cih)


Terkait