Warta

Tujuh Provinsi Sudah Penuhi Kuota Haji

Kamis, 3 Juli 2003 | 06:09 WIB

Jakarta, NU Online
Sejak dibukanya pendaftaran haji dengan sistem lunas, mulai Selasa (1/7), sedikitnya tujuh provinsi tercatat sudah memenuhi kuota daerah yang ditetapkan pemerintah.

Daerah yang tercatat telah memenuhi kuota tersebut adalah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua, Maluku, dan Gorontalo, demikian  informasi yang dihimpun dari data Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat) Depag di Jakarta, Kamis.

<>

Terpenuhinya kuota haji sejumlah daerah tersebut tidak terlepas dari telah terpenuhinya kuota melalui pendaftaran haji dengan system tabungan yang sudah berlangsung sekitar setahun terakhir.

Provinsi Gorontalo dengan kuota sebanyak 500 jemaah telah habis tertutup tabungan haji, demikian pula Kalimanan Timur dan Kalimantan Selatan juga sudah terpenuhi melalui sistem tabungan.

Sehingga di provinsi tersebut, ketika dibuka pendaftaran haji dengan sistem lunas pada 1 Juli, praktis bank-bank tidak lagi menerima pendaftaran haji baru.

Seperti tahun sebelumnya, kuota haji Indonesia berjumlah sekitar 205.000 jemaah haji. Sistem pendaftaran dilakukan dengan dua cara yaitu sistem tabungan yang telah berlangsung sekitar setahun terakhir dan sistem pelunasan langsung yang dimulai 1 Juli dan berakhir 29 Agustus 2003 .Sedangkan pelunasan untuk sistem tabungan dilakukan pada 8 Juli dan ditutup pada 23 Juli 2003.

Direktur Pelayanan Haji Depag Nurdin Nasution mengatakan, jumlah penabung haji musim haji 2004 telah mencapai 168.087 jemaah sehingga jika ditambah dengan jatah jemaah haji khusus sebanyak 12.000 orang dan jatah petugas haji sekitar 3.500 orang, maka jemaah haji yang bisa ditampung di luar tabungan haji hanya tersedia untuk 21.500
jemaah.

Nurdin mengakui, sejak hari pertama pembukaan, jemaah haji yang mendaftar dengan sistem pelunasan langsung tidak terlalu banyak. Tercatat pada hari pertama hanya 1.456 jemaah dari seluruh Indonesia.

"Ini karena calon jemaah haji yang mendaftar sudah tercurah melalui tabungan haji sehingga yang mendaftar dengan sistem lunas hanya sisanya saja," katanya.

Seperti tahun lalu, menurut Menag, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2004 ditetapkan dalam tiga zona, yakni zona I (embarkasi Aceh, Medan, dan Batam) sebesar 2.575 dolar AS untuk penerbangan haji dan biaya operasional di Arab Saudi.

Sementara untuk Zona II (embarkasi Jakarta, Solo, dan Surabaya) 2.675 dolar AS, dan zona III (embarkasi Balikpapan, Makassar, dan Banjarmasin yang akan segera diresmikan) sebesar 2.775 dolar AS.

Biaya tersebut ditambah biaya operasional di dalam negeri dan administrasi bank masing-masing sebesar Rp 967.500 per jemaah.(ant/mkf)

 


Terkait