Warta

Tingkatkan Kualitas, Usulkan Sertifikasi Haji

Jumat, 25 September 2009 | 10:46 WIB

Jakarta, NU Online
Wacana meningkatkan kualifikasi calon jamaah haji (CJH) terus disuarakan kepada pemerintah. Salah satunya, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH) mengusulkan agar ke depan pemerintah merancang sertifikasi haji. Artinya, setiap CJH diharuskan melalui tahap tes tertentu sebelum mendapatkan sertifikasi yang digunakan sebagai syarat mutlak untuk berhaji.

"Tujuannya, mereka memahami tata cara beribadah haji dengan baik dan benar. Sebab, syarat berhaji adalah istatha'a alias mampu secara finansial maupun syariat," terang Ketua Umum FK-KBIH Prof Dr Abdul Majid. Dia mengatakan, usul tersebut berdasar pada temuan bahwa lebih dari 50 persen CJH tidak lancar membaca Alquran.<>

Bahkan, papar dia, ada juga yang tidak bisa sama sekali membaca huruf Arab dan menghafalkan bacaan lewat huruf Latin. Hal tersebut, terang dia, akan mengurangi kualitas jamaah haji di Indonesia yang setiap tahun selalu diperebutkan oleh ribuan pengantre. "Itu penting karena berhaji adalah puncak ibadah umat Islam," jelas guru besar pendidik­an Islam dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung tersebut.

Dia menegaskan, dalam menunaikan ibadah haji, CJH harus mampu membaca Alquran dan mengetahui ilmu agama, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. Dasarnya, tambah dia, ada dalam surat Ali Imran ayat 97 yang menjelaskan bahwa berhaji tidak melulu terkait dengan kemampuan secara materi (biaya), melainkan juga mampu dalam arti sehat, paham tata cara beribadah haji dengan baik dan benar, serta kondisi aman. Selain itu, ada kendaraan yang membawanya ke tanah suci. "Makna mampu itu luas. Yang terpenting juga adalah paham ilmu manasik haji," terangnya.

Ketua Umum Forum Reformasi Haji Ade Marfudin menyatakan satu kata dengan Majid. Menurut Ade, sertifikasi haji sangat penting. Mengingat, masih banyak jamaah haji Indonesia yang tidak bisa membaca Alquran dengan benar. Padahal, papar dia, selama berada di tanah suci, kegiatan jamaah haji dilaksanakan di masjid. "Saat itulah pentingnya jamaah haji iktikaf di masjid sambil membaca Alquran," ujarnya seperti dilansir Jawapos.com.

Ade menegaskan, bimbingan manasik sebanyak 14 kali itu belum cukup memberikan pemahaman maksimal pada setiap CJH tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji. Seharusnya, menurut dia, ketika berniat menunaikan ibadah haji, sejak saat itulah setiap umat Islam belajar tentang masalah haji.

Untuk itu, lanjut dia, dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas jamaah haji Indonesia, sebaiknya sertifikat haji diberikan kepada mereka yang benar-benar mampu dan layak berhaji.  (dar)


Terkait