Warta

Syariat Islam Di NAD Masih Jalan di Tempat

Ahad, 10 Oktober 2004 | 05:35 WIB

Lhokseumawe, NU Online
Meskipun Syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) telah diberlakukan melalui UU No.18 tahun 1999 namun masih terkesan jalan di tempat karena kesadaran masyarakat masih rendah.

Hal itu diungkapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh Utara, Tgk. Abu Saifuddin Ilyas usai melakukan pengucapan sumpah janji pimpinan dewan dalam sidang paripurna istimewa di gedung DPRD setempat, Rabu (6/10).

<>

“Dalam mengenakan busana muslim saja masyarakat masih harus dipaksa melalui razia, sehingga terkesan Syariat Islam masih jalan di tempat,” ujar Abu Saifuddin. Apalagi dalam menjalankan hukum syariat yang diwajibkan Allah SWT, tambahnya.

Menurut dia, untuk menumbuhkan kesadaraan pada masyarakat harus diciptakan melalui lembaga pendidikan, mulai dari tingkat Taman Kanakkanak (TK) sampai ke Perguruan Tinggi, baik dengan memasukkan kurikulum Syariat Islam maupun dalam mengenakan busana bagi siswa dan mahasiswa.

Selain itu, lanjut Abu Saifuddin juga dilakukan di lingkungan keluarga, masing-masing orang tua harus membina dan mengajari setiap anggota keluarganya. Dengan terbiasanya masyarakat terhadap Syariat Islam tersebut, baik di lingkungan pendidikan maupun keluarga akan tumbuh kesadaran yang tinggi.

Pimpinan dewan yang dilantik masing-masing, Tgk. H. Abu Saifuddin dari FPPP sebagai ketua DPRD, H. Zulkifli Hanafiah dari FPG sebagai wakil ketua dan Ridwan Yunus, SH dari FPAN sebagai wakil ketua DPRD Aceh Utara periode 20042009. Pelantikan dilakukan Ketua PN Lhoksukon, Muktabar, SH.

Bupati Aceh Utara, Drs. H. T. Alamsyah Banta dalam kesempatan itu juga mengharapkan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan di Aceh Utara. Kerjasama tersebut berupa saling menguntungkan, saling pengertian dan saling memahami tugas masingmasing.

Menurut bupati, sesuai dengan UU yang berlaku kewenangan DPRD saat ini lebih besar, sehingga haknya juga lebih besar. Oleh karenanya dengan kewenangan yang ada itu kepada pihak legislatif dia mengajak bersamasama berbuat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sehingga pembangunan di Aceh Utara menjadi pembangunan masa depan untuk rakyat dengan skala prioritas pembangunan irigasi yang merupakan urat nadi bagi petani.

Alamsyah juga mengatakan, kita telah sukses melakukan pesta demokrasi rakyat baik pada pemilu legislatif maupun pemilu pemilihan presiden (Pilpres) pada putaran pertama dan kedua berkat dukungan masyarakat Aceh Utara dan aparat keamanan yang bertugas di daerah ini.

Dalam acara tersebut juga hadir Kapolres Aceh Utara, AKBP Drs. Agus Salim, Dandim 0103, Letkol T.Sulaiman, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Aceh Utara, Muhammad,SE dan sejumlah undangan lainnya.

Kontributor: Muntadhar

 


Terkait