Warta

Sumbangan Depag ke PBNU Tak akan Dikembalikan

Sabtu, 25 Juni 2005 | 11:10 WIB

Jakarta, NU Online
Sumbangan sebesar 500 juta yang diterima oleh PBNU tak akan dikembalikan karena hal ini bukan untuk kepentingan pribadi. NU sebagai organisasi masyarakat yang memiliki ummat berhak untuk memperoleh dana tersebut.

“Sumbangan lima ratus juga bukan untuk ketua NU atau Muhammadiyah, tetapi untuk organisasi, kurang lebih diberikan sudah tiga tahun yang lalu. Kita tidak mengerti dari uang mana, kita hanya khusnuddhon ini bantuan dari Depag, gitu saja. Tetapi kalau dari DAU itu logis saja, NU kan juga ummat, bukan perorangan,” tandas KH Hasyim Muzadi dalam konferensi press di Gd. PBNU, Sabtu (25/6).

<>

Namun demikian, Hasyim menambahkan bahwa mungkin juga dana tersebut dikembalikan jika memang terbukti ada salah prosedural. Akan tetapi hal ini harus ada permintaan dari Depag.

Saat ini dana tersebut masih tersimpan dengan aman dalam bentuk deposito. Bersama dengan dana lainnya, bunga dari deposito tersebut digunakan untuk operasional PBNU tanpa mengurangi jumlah. Dikatakan Hasyim bahwa PBNU hanya menerima bantuan tersebut sekali saja bersama dengan berbagai ormas Islam lainnya seperti Muhammadiyah.

Dewan Pengawas DAU

Mengenai Dewan Pengawas DAU memang merasa dicantumkan karena posisinya sebagai ketua PBNU yang secara ex-officio memang menjadi salah satu anggota pengawas.

“Tapi saya tidak melihat SK-nya dan saya tidak pernah diundang rapat atau diberi  informasi apapun tentang DAU, tak pernah kumpul-kumpul, tak pernah rapat sehingga saya sendiri tak tahu-menahu masalah DAU itu, saya sebagai ex-officio,” imbuhnya..

Ditegaskannya lagi seperti dikemukakan di NU Online beberapa waktu lalu, selama masih menjadi tersangka Said Aqil Al Munawwar secara otomatis non aktif. Karena aktifpun juga tidak bisa.

“Nanti dilihat keputusan pengadilan, Ia salah atau tidak. Kalau salah ya apa mestinya menurut aturan organisasi. Tapi keputusannya setelah ada vonis dari pengadilan,’ tambahnya.(mkf)


Terkait