Warta

Suhu Badan di Atas 38 Derajat Tak Bisa Naik Haji

Rabu, 21 Oktober 2009 | 11:19 WIB

Jakarta, NU Online
Ada aturan baru untuk jamaah haji pada pemeriksaan kesehatan. Mereka akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh dengan alat pengecek suhu tubuh atau screening suhu. Jika suhu calon jamaah haji di atas 38 derajat celcius, mereka terancam batal berangkat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dara, Wakil Sekretaris III Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Jakarta Pondok Gede. Menurut Dara biasanya jamaah haji menjalankan tes dengan sidik jari. Untuk tahun ini berbeda.<>

"Mereka akan menjalankan pemeriksaan suhu dengan screening suhu. Ini untuk survailans influensa. Akan ada pemasangan termos scanner di bandara," jelas Dara, Selasa (20/10).

Pemeriksaan ini akan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta untuk jamaah haji Jakarta, Banten, dan Lampung. Menurut Dara jika suhunya masih tinggi saat di Asrama Haji mereka akan diberikan waktu istirahat ditempat yang sudah disediakan untuk memulihkan suhu tubuhnya.

"Jika sampai penerbangan tiba suhunya masih tinggi. Maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Haji atau Rumah Sakit Sulianti Saroso. Bisa terjadi menunda keberangkatan jamaah yang sakit," terang Dara seperti dilansir Republika Online.


Lebih lanjut, Dara menjelaskan, mereka juga diberikan vaksin, selain vaksin meningitis juga vaksin flu sebelum pemberangkatan.

"Untuk pemberian vaksin mereka diarahkan ke Rumah Sakit persahabatan dan Rumah Sakit Tarakan," katanya. (min)


Terkait