Warta

Sudut Pandang Seniman Perlu Diperluas

Ahad, 16 Maret 2008 | 07:15 WIB

Jakarta, NU Online
Langkah para sineas muda yang menginginkan pembubaran Lembaga Sensor Film (LSF) dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), ditanggapi serius oleh Ketua PBNU KH Said Agil Siradj. Ia mengaku tidak bisa membayangkan jadinya negeri ini kalau tuntutan itu dikabulkan oleh MK.

”Ada LSF saja masih seperti ini, apalagi kalau tidak ada?” kata Kang Said, demikian ia akrab disapa, kepada NU Online di kediamannya di Ciganjur, Jakarta, Sabtu (15/3).<>

Namun demikian, ia mengaku tidak heran dengan munculnya tuntutan itu. Menurutnya, tuntutan itu muncul disebabkan karena para seniman berpikirnya hanya dari satu sudut model kacamata kuda.

”Mereka hanya berpikir dari sudut seni saja sebagai hasil kebebasan berekspresi, tidak memikirkan dampak negatif yang akan terjadi di tengah masyarakat,” aku Kang Said.

Mestinya, kata alumnus Universitas Ummul Qura’ Makkah itu, setiap orang yang melakukan segala sesuatu –apalagi menyangkut masyarakat – harus dipertimbangkan nilai baik dan buruknya. Sebab semua itu akan membawa dampak. ”Orang yang bijak berpikirnya akan seperti itu”.

Secara tegas Kang Said mengaku tidak setuju kalau LSF dibubarkan. Lembaga itu dinilainya masih sangat dibutuhkan.

Ia juga mengingatkan kepada semua pihak tentang adanya ketentuan dalam hukum fiqih, bahwa orang yang menerima sesuatu, sama artinya dengan dia rela menerima akibat dari sesuatu itu. Artinya, kalau orang setuju LSF dibubarkan, maka itu artinya mereka harus rela menerima dampak negatif yang ditimbulkannya.

Untuk itulah ia meminta agar para seniman memperluas sudut pandang mereka, tidak semata-mata faktor seni, tapi juga dampak yang akan ditimbulkan di masyarakat.

Menurutnya, Islam juga sangat menghargai karya seni, namun seni yang tidak melanggar syariah, sebaliknya akan memberikan manfaat, yaitu terciptanya kemaslahatan ummat. (sbh)


Terkait