Warta

Sudah Saatnya Kiai Turut Selamatkan Hutan

Sabtu, 21 Juli 2007 | 08:29 WIB

Jakarta, NU Online
Para kiai dan lingkungan pesantren kini tak cukup berbicara masalah halal haram yang ada dalam kitab kuning, tetapi harus mampu memanifestasikan ajaran kitab kuning tersebut, termasuk dalam menyelamatkan hutan.

Demikian diungkapkan oleh Ketua PBNU KH Said Agil Siroj dalam National Meeting dan Workshop Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan (GNKL) PBNU di Hotel Santika, Jakarta, Jumat malan.

<>

Lulusan Universitas Ummul Qura di Arab Saudi ini menjelaskan Al Qur’an dan Hadist secara jelas meminta agar manusia berusaha menyelamatkan lingkungan disekitaranya. “Bumi ini milik kamu semuanya agar kamu hidup terang, senang dan sejahtera,” katanya mengutip salah satu ayat yang menjelaskan bahwa kita harus memelihara bumi untuk kepentingan bersama.

“Kita juga diperintahkan untuk menghidupkan bumi yang terlantar, ini artinya kalau kita menerlantarkannya dosa,” tandasnya. Pernyataan ini selaras benar dengan upaya GNKL untuk menyelamatkan hutan Indonesia yang gundul dimana-mana.

Dijelaskannya akibat penerlantaran alam Indonesia, banyak potensi yang seharusnya tergarap tapi akhirnya sia-sia sehingga meskipun alamnya luas tapi semuanya harus impor, mulai dari kedelai, gula, beras.

Kang Said juga menjelaskan bahwa terdapat sebuah hadist yang menjelaskan bahwa “Air, dan rumput dan api adalah milik bersama”. “Tiga hal ini tidak boleh dikuasai oleh sekelompok kecil manusia, air, termasuk laut, rumput ya kalau di sini hutan karena disana tidak ada hutan dan api, kalau sekarang ya energi, gas minyak dan lainnya,” katanya.

Ditambahkannya bahwa NU sudah lama memiliki komitmen terhadap upaya penyelamatan lingkungan. Dalam muktamar NU ke 29 di Cipasung diputuskan bahwa merusak lingkungan hukumnya adalah “mujrim” atau sama dengan tindakan kriminal yang hukumannya berat.

GNKL PBNU ini merupakan hasil kerjasama antara PBNU dengan Departemen Kehutanan dan Perhutani yang salah satu programnya adalah penyadaran pentingnya lingkungan kepada masyarakat dan penanaman kembali hutan-hutan gundul. Program ini melibatkan pesantren dan nahdliyyin yang hidup di sekitar hutan. (mkf)


Terkait