Jakarta, NU Online
Sidang tahunan MPR yang dimulai hari ini hingga 27 September nanti mulai digelar. Namun tak seperti ST MPR sebelumnya, kali ini akan dilaksanakan berangkaian dengan sidang pisah sambut serta sidang masa awal jabatan DPR dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Pelaksanaan ST MPR terakhir ini juga tak begitu banyak membahas masalah kenegaraan yang cukup krusial. Berbeda dari ST MPR tahun lalu yang masih diwarnai pembahasan materi yang cukup penting. Misalnya, masalah amandemen UUD 1945 dan pertanggungjawaban kinerja eksekutif.
<>Dalam ST MPR hari ini, Presiden Megawati akan menyampaikan pidato tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan GBHN 1999-2004 dan putusan MPR lainnya. Pidato presiden tersebut kemudian diikuti pidato-pidato lembaga tinggi lainnya mengenai pelaksanaan putusan MPR.
Lembaga tinggi lain yang akan menyampaikan pidato itu adalah Ketua DPR Akbar Tandjung, Ketua BPK Satria "Billy" Budihardjo Joedono, Ketua MA Baqir Manan, dan Ketua MK Jimly Ash-Shiddieqy.
Persidangan ST MPR kali ini juga tak akan disertai keputusan penerimaan atau penolakan terhadap laporan pertanggungjawaban presiden serta lembaga-lembaga tinggi lainnya. Yang ada hanya tanggapan atau pendapat fraksi-fraksi terhadap pidato presiden dan lembaga tinggi lainnya.
Agenda lain dalam ST MPR kali ini adalah melaporkan hasil tugas Komisi Konstitusi, membuat rantap-rantap MPR, rantus tatib MPR, tatib DPD, dan kode etik MPR.
Sidang terakhir kali ini selain menyampaikan laporan pidato pertanggungjawaban sekaligus perpisahan Amin Rais sebagai ketua MPR dan Presiden Megawati Soekarnoputeri, karena masa jabatan keduanya akan segera berakhir.
Namun timbul pertanyaan soal anggaran, karena sidang yang hanya dilaksanakan beberapa hari ini menelan dana sekitar Rp 30 milyar. Biaya tersebut lebih besar daripada ST MPR tahun lalu yang hanya menghabiskan Rp 21 miliar. Kenapa begitu mahal ?
Menurut Sekjen MPR Rahimullah, dana kali ini lebih besar karena digunakan untuk tiga kali masa persidangan. Pertama, ST MPR 1999-2004 pada 23-27 September 2004. Kedua, sidang masa awal jabatan MPR periode 2004-2009 pada 1-6 Oktober 2004. Dan, ketiga, sidang DPD periode 2004-2009 pada 1-16 Oktober 2004.
"Jadi, anggaran Rp 30 miliar tersebut digunakan untuk keseluruhan sidang, bukan hanya sidang tahunan selama lima hari ini," jelas Rahimullah kepada pers di DPR/MPR kemarin.
Rahimullah menegaskan, dana Rp 30 miliar itu cukup realistis. Alasannya, pelaksanaan persidangan tersebut tak hanya menyangkut ST MPR yang berlangsung lima hari, namun juga untuk biaya sidang awal MPR baru serta DPD baru. "Jadi, sesuai kebutuhan," ujarnya. (cih)