Terkait soal ujian yang melecehkan KH Abdurrahman Wahid, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang akhirnya minta maaf kepada seluruh warga NU, khususnya warga NU Pemalang.
Di depan perwakilan badan otonom dan lembaga di lingkungan NU cabang Pemalang. Kontributor NU Online di Pemalang Chairul Umam melaporkan, permohonan maaf disampaikan langsung Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang Supardi, Senin (4/4).r />
Sebelumnya, para aktivis NU yang tergabung Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Kabupaten Pemalang sudah melayangkan somasi kepada Didikpora.
Dalam somasi tersebut, Keluarga Besar NU Kabupaten Pemalang menuntut agar kepala Dindikpora meminta maaf dan mengklarifikasi soal tersebut kepada warga NU melalui media Nasional serta memberikan sanksi administratif kepada penanggung jawab soal ujian.
"Diturunkannya Gus Dur karena skandal keuangan akan terekam dalam memori siswa. Tapi itu sebuah kesalahan besar karena Gus Dur tak pernah terbukti bersalah dalam kasus itu," ujar Muchsinin, aktivis LP Maarif, di hadapan peserta pertemuan. Menurutnya, soal tersebut akan berdampak buruk dan akan berdampak pada moral siswa serta nama Gus Dur.
Hal senada disampaikan pula oleh Sekretaris Umum GP. ANSOR Pemalang M. Mahfuddin, bagi warga NU soal tersebut telah melukai hati warga Nahdliyin dan masyarakat yang mencintai Gus Dur.
"Banyak dukungan kepada kami (KBNU Kabupaten Pemalang, red) dari daerah lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk mengambil tindakan yang lebih tegas. Untuk itu, permintaan maaf harus dilakukan dalam skala nasional," tegas M. Mahfuddin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dindikpora yang juga mewakili Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) mengaku khilaf dan meminta maaf setulus hati kepada warga NU dimanapun berada, terutama di Kabupaten Pemalang. Supardi juga menegaskan dirinya dan MGMP tidak memiliki maksud melecehkan Gus Dur dengan soal ujian mata pelajaran IPS.
"Kami akan memenuhi tuntutan kawan-kawan dan meminta maaf secara resmi melalui media massa nasional dalam minggu ini. Mengenai sanksi administratif kepada yang bersangkutan segera kami proses dengan bagian kepegawaian," terang Supardi dalam rapat tersebut.
Sementara Imron Khudlori, Ketua GP. ANSOR sekaligus koordinator KBNU mengingatkan Kepala Dindikpora agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Menurutnya, kesalahan seperti ini bisa mengakibatkan masalah yang lebih kompleks dan rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak suka dengan NU.
"Pertemuan ini diharapkan menjadi jalan terbaik untuk meminimalisir kemungkinan dimanfaatkannya isu ini oleh pihak yang memiliki kepentingan lain. Dalam hal ini NU tidak bertanggungjawab jika ada tindakan yang bertentangan dengan hukum yang mengatasnamakan masalah ini," ungkap Imron kepada NU Online. (cu/hh)