Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memecat Menteri Hukum (Menkum) dan HAM Andi Mattalata terkait ‘kecurangan’ dalam penyebutan alamat DPP PKB.
"Pecat dia (Andi Mattalata), dia yang curang. Dia bikin surat-surat yang tidak sah. Alamat yang benar kan di Kalibata," kata Gus Dur dalam di Jakarta, Sabtu (13/9).<>
Andi dinilai berbuat curang dengan menerbitkan surat-surat yang tidak sah. Sehingga alamat Kantor DPP PKB berpindah ke Jalan Sukabumi nomor 23, Menteng, Jakarta Pusat. Bukan di Jalan Kalibata I Nomor 12, Jakarta Selatan. "Padahal KPU bilang tidak," katanya.
Sebelumnya Andi Mattalatta mengaku bukan pemerintah yang menentukan alamat PKB. Namun Gus Dur berkeyakinan Andi-lah yang membuat surat pengakuan tersebut.
Oleh karena itu gugatan pada Andi Mattalatta tidak salah alamat. "Gugatannya nggak salah alamat. Andi Mattalatta yang bikin surat nggak ngaku," kata Gus Dur.
Gus Dur telah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Gugatan ditujukan kepada Presiden SBY, Andi Mattalata, Muhaimin Iskandar, dan Lukman Edy terkait status kepengurusan PKB dan alamat Kantor DPP PKB. (nam)