Adanya program sertifikasi, ternyata berdampak kurang baik terhadap dunia pendidikan terutama guru. Pasalnya, saat ini semakin banyak guru yang mengalami pergeseran orientasi, dari seorang pengabdi yang mengamalkan ilmunya melainkan sebagai pekerja yang cenderung mementingkan pendapatan uangnya.
Pandangan ini disampaikan Kepala Kantor Departemen Agama Dahwan Hadi saat ditanya mengenai program sertifikasi guru di kantornya kemarin. Menurut Dahwam, tujuan program sertifikasi mestinya baik yakni meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, pelaksanaannya semakin berbeda antara tujuan dengan kenyataan.<>
“Yang paling mencolok berdampak pada pengkikisan kualitas keikhlasan guru. Mereka mengajar berubah menomorsatukan untuk mendapatkan uang,” ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan serupa disampaikan Dekan Fakultas Kejuruan Ilmu pendidikan Universitas Muria Kudus Susilo Raharjo. Dikatakannya, sertifikasi guru memang penting dijalankan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Tetapi, sampai saat ini kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh di bawah Vietnam.
”Hal ini bisa dilihat dari indeks kualitas pendidikan internasional, Indonesia masih ketinggalan,” kata Susilo.
Menyinggung dengan realitas guru yang telah lulus sertifikasi, tambah Susilo, pemerintah perlu melakukan kontrol tentang kualitas hasil pembelajaran yang dilakukan pendidik tersebut sejak lulus seleksi sampai pasca menerima tunjangan.
“Langkah kontrol ini harus dilakukan terus menerus sehingga bisa diketahui kualitas guru yang sesungguhnya. Apalagi kenyataanya tidak semua guru menggunakan tunjangannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan akan tetapi untuk kesejahteraannya saja,” ungkap Susilo.
Menyikapi persoalan tersebut, Susilo menegaskan perlu adanya evaluasi terhadap guru yang bersangkutan. Jika semakin baik kualitas guru itu maka harus diberikan reward, tapi kalau semakin menurun guru harus siap untuk diberikan punishment.
“Evaluasi ini bisa dilakukan setiap empat tahun sekali. Guru yang semakin bagus kualitasnya diberikan kenaikan pangkat, begitu juga bila semakin jelek guru tidak diberikan tunjangan,” tandas Susilo Rahardjo.
Penilaian berbeda muncul dari salah seorang guru swasta asal MTs Kedungombo Jepara M Yusuf . Menurutnya, program sertifikasi sebaiknya tidak diperuntukkan bagi peningkatan semua guru melainkan khusus guru swasta saja.
“Soalnya, guru PNS itu pilihan karena hasil seleksi. Nah, Kalau masih diikutkan program sertifikasi, berarti kualitas PNS tersebut sangat diragukan. Ini artinya pemerintah kurang selektif dalam penerimaan guru PNS,’’ katanya pada NU Online (adb)