Seragamkan Imsakiyah, Lajnah Falakiyah Silaturrahim dengan Pengurus Masjid
Rabu, 27 Juli 2011 | 06:11 WIB
Pekalongan, NU Online
Untuk menyamakan jadwal imsakiyah Ramadhan, Pimpinan Cabang Lajnah Falakiyah NU Kota Pekalongan Selasa malam (26/7) di Gedung Kanzus Sholawat mengumpulkan seluruh pengurus Masjid dan Musholla yang dikelola warga nahdliyyin se Kota Pekalongan.
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk silaturrahim diharapkan terdapat persamaan persepsi tentang ketepatan waktu awal sholat khususnya menjelang adzan maghdirb dan subuh.<>
Hal ini penting dilakukan, karena dua waktu tersebut pada bulan puasa sangat dibutuhkan ketepatannya yang meskipun sudah ada jadwal imsyakiyah, masyarakat masih menunggu gema adzan yang datangnya dari masjid dan musholla setempat.
Demikian dikatakan Sekretaris Lajnah Falakiyah NU Kota Pekalongan Drs Ahmad Tubagus Surur, M.Ag kepada NU Online usai acara tadi malam.
Lebih lanjut dikatakan, dalam pertemuan yang rutin diselenggarakan menjelang Ramadhan ada beberapa masukan masukan dari 400 pengurus masjid dan musholla yang hadir dari 625 nasjid dan musholla se Kota Pekalongan dalam hal memperbanyak dan meramaikan kegiatan masjid dan musholla.
Dicontohkan, bagaimana bertadarrus hingga larut malam menggunakan sound system luar, sementara warga di sekitar masjid dan musholla sedang beristirahat, dalam hal ini diperlukan etika dengan tidak saling mengganggu, artinya jama'ah yang bertadarrus tetap bisa mengaji dan masyarakat bisa istirahat dengan cukup.
Yang terpenting, menurut Tubagus Surur yang juga Ketua Jurusan Syari'ah STAIN Pekalongan, adalah bagaimana mengisi bulan Ramadhan tahun ini lebih baik dari tahun tahun kemarin, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada jama'ah.
"Jangan sampai karena perbedaan jumlah raka'at tarawih, menjadikan jama'ah terpecah, padahal di luar masih banyak warga yang belum ikut berjama'ah sholat tarawih," ujarnya.
Surur berharap untuk mencocokkan jam WIB agar bisa seragam, diminta menghubungi telkom atau flexi ke 103.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor:Abdul Muis