Warta

Sarbumusi Minta Upah Buruh Dinaikkan untuk Kompensasi Kenaikan BBM

Kamis, 8 Mei 2008 | 10:33 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) H Junaidi Ali meminta agar para pengusaha menaikkan upah buruh sebagai kompensasi terhadap kenaikan BBM yang sudah diputuskan pemerintah dan harga pangan yang sudah naik lebih dulu.

”Harga-harga sudah pada naik sehingga daya beli buruh semakin menurun. Karena itu kita ingin dilakukan perundingan bpartit agar upah buruh dinaikkan sebagai kompensasi kenaikan BBM ini,” tandasnya di PBNU, Kamis (8/5).<>

Ditegaskannya, komponen yang dinaikkan adalah gaji pokok, bukan tunjangan yang lainnya dengan persentasi kenaikan antara 20-25 persen sesuai dengan besarnya kenaikan BBM ini.

Sebagian perusahaan memang memiliki klausul dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) akan menaikkan gaji buruh ditengah tahun anggaran jika terjadi inflasi atau kenaikan harga yang tinggi. Namun yang tak memiliki ketentuan seperti itu harus dilakukan perundingan ulang dengan perundingan bipartit ini.

Kenaikan BBM sendiri menurutnya sesuatu yang tak dapat terhindarkan mengingat tingginya harga minyak dunia. Namun demikian, buruh juga harus mendapatkan kompensasi agar daya belinya tetap terjaga.

Ia juga berharap agar pengusaha juga tidak melakukan PHK dalam situasi ekonomi yang sulit ini.karena buruh akan semakin terpuruk jika dalam situasi seperti ini.

Ditanya apakah buruh layak mendapat kompensasi kenaikan BBM yang saat ini lebih banyak dinikmati oleh sektor informal dan para pengangguran yang jumlahnya lebih dari 15 juta jiwa, Junaidi berharap agar buruh mendapat layanan kesehatan dengan mengikutsertakan buruh pada Jamsostek. Saat ini, baru sekitar 40 persen pekerja yang mengikutinya. (mkf)


Terkait