Warta

Sarbumusi Kumpulkan Koin Peduli Prita Mulyasari

Senin, 7 Desember 2009 | 10:07 WIB

Jakarta, NU Online
Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Nahdlatul Ulama turut menggalang dukungan untuk Prita Mulyasari dalam gerakan 'Koin Peduli Prita'. Seperti diwartakan putusan Pengadilan Tinggi Banten mengharuskan Prita membayar ganti rugi kepada Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera sebesar Rp 204 juta.

Semua koin yang terkumpul dari berbagai lapisan masyarakat rencananya akan diberikan kepada pihak pengadilan tetap dalam dalam bentuk koin sebagai bentuk protes rakyat terhadap institusi pengadilan di Indonesia. ”Biar nanti uang koinnya kelihatan satu truk,” kata Ketua DPP Sarbumusi H Djunaidi Ali kepada NU Online di kantor PBNU, Jakarta, Senin (7/12).<>

DPP Sarbumusi mengedarkan kaleng ke sekretariat PBNU dan semua lembaga, lajnah dan badan otonom yang berkantor di gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat. Kaleng juga diedarkan ke beberapa perwakilan Sarbumusi di Jakarta seperti Sarbumusi di IMCO, Indoplat dan Pronal.

Menurutnya, melalui pengumpulan koin itu pihaknya ingin memberikan kritik keras kepada pihak pengadilan. Berbagai kasus yang menimpa rakyat kecil segela dituntaskan dengan hukuman, sementara kasus-kasus besar dibiarkan berlarut.

”Kalau yang dapat kasus orang kecil seperti pencuri kog langsung di hukum, tapi yang besar-besar dibiarkan saja,” kata ketua lembaga NU yang menangani perburuhan ini.

Koin yang terkumpul rencananya akan diserahkan kepada pihak penyelenggara aksi ini pada 11 Desember mendatang. Posko utama "Koin Peduli Prita" berada di Komplek PWR No 60 Jatipadang, Jalan Taman Margasatwa, Jakarta Selatan.

”Sebenarnya uang-uang sumbangan besar yang terkumpul untuk Mbak Prita ini sudah cukup untuk membayar 204 juta itu. Tapi uang koin tetap kita kumpulkan sebagai bentuk protes. Lagi pula uang koin ini kan uang sah dari pemerintah. Nanti kalau ada kasus berikutnya akan kita tradisikan pengumpulan koin begini,” katanya. (nam)


Terkait