Jakarta, NU Online
Saifullah Yusuf menyatakan tetap akan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meski Dewan Syuro DPP PKB dalam rapatnya Senin (1/9) malam merekomendasikan dirinya dicopot.
"Itu baru rekomendasi, belum putusan. Jadi saya masih Sekjen dan akan masih akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Sekjen," kata Saifullah usai bertemu dengan sejumlah kiai di kantor
PBNU Jakarta, Selasa.
Selain itu, Saifullah juga menyatakan akan memeriksa terlebih dulu dasar atau alasan dilakukannya voting dalam rapat dewan syuro yang merekomendasikan reposisi dirinya selaku Sekjen, termasuk
apakah rekomendasi yang dihasilkan tersebut memenuhi ketentuan yang diatur dalam AD/ART PKB.
Saifullah yang mengaku tidak dimintai keterangan dalam rapat Dewan Syuro tersebut menilai pengambilan keputusan berupa rekomendasi itu tidak memenuhi syarat yang ditetapkan AD/ART, yakni harus disetujui 2/3 peserta rapat, karena dari 16 orang yang hadir yang setuju hanya 9 orang.
Karena itu, kata Saifullah, jika Dewan Syuro "ngotot" melaksanakan hasil rapatnya itu, maka dirinya mempertimbangkan untuk mempermasalahkannya secara hukum, namun terlebih dulu dirinya akan
meminta nasihat dari para ulama NU mengenia langkah yang harus ditempuhnya dalam menyikapi rekomendasi tersebut.
Saifullah juga menyayangkan rekomendasi Dewan Syuro tersebut yang dinilainya mengabaikan rekomendasi (tausyiah) ulama sepuh NU yakni KH Abdullah Faqih, KH Muhaiminan Gunardo, KH Abdurrahman Kudlori, KH Idris Marzuqi, serta KH Mas Subadar yang berkumpul di Jakarta pada 6 Agustus lalu, guna menyikapi masalah internal PKB.
Para kiai sepuh NU itu merekomendasikan agar DPP PKB memfokuskan diri pada persiapan Pemilu 2004 dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kekompakan partai seperti melakukan pemecatan atau pemindahan jabatan, terutama Sekjen.
Para kiai sepuh itu juga merekomendasikan agar DPP PKB menjalin hubungan yang lebih baik dengan NU dan lebih memperhatikan aspirasi warga NU.
"Kita sayangkan rekomendasi Dewan Syuro itu mengabaikan tausyiah para kiai," kata Saifullah yang meminta semua kader PKB di daerah tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan persoalan di DPP.
Saifullah sebelumnya diduga melakukan pelanggaran AD/ART akibat dianggap sering berseberangan dengan kebijakan partai, terutama menyangkut penyelesaian konflik dengan kubu Matori, sehingga Dewan
Syuro membentuk tim tiga untuk melakukan klarifikasi yang nantinya dijadikan dasar untuk menentukan nasib Saifullah.
Tim tiga yang diketuai KH Nur Iskandar Albarsany dengan anggota Moh Mahfud MD dan Moh AS Hikam sendiri menyimpulkan Saifullah tidak melanggar AD/ART, namun Ketua Umum Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang selama ini sering "tidak sejalan" denganSaifullah menganggap keponakannya itu melakukan tindak indispliner sehingga perlu dihukum.(mkf)