Warta

Said Aqil Munawwar Penuhi Panggilan Polisi

Selasa, 21 Juni 2005 | 06:36 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar hari Selasa ( 21/6) datang memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelengaraan dana ibadah haji.

Said Agil tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa sekitar pukul 09.00 dengan didampingi kuasa hukumnya Ayuk Fadlun Shahab. Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama kali sejak Said ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tersebut pada Kamis (16/6). Surat pemanggilan kepada Said juga disampaikan pada Kamis (16/6)

<>

Agenda pemeriksaan, menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Zaenuri Lubis, pada Senin (20/6), adalah seputar pengelolaan Dana Abadi Ummat (DAU) semasa Said menjabat Menag 2001-2004.  DAU adalah hasil efisien pengelolaan  biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) .

Menurut Zaenuri, Said juga akan dimintai keterangan perihal penyaluran dana tersebut ke lima kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sementara itu mengenai kemungkinan penahanan Said, Zainuri mengatakan bahwa hal itu tergantung pada keputusan penyidik.

Selain Said, Mabes Polri juga menetapkan mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji, Depag, Taufik Kamil, sebagai tersangka kasus tersebut. Bahkan Taufik sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Jumat (17/6).(ant/mkf)


Terkait