Warta

Rekomendasi Mukernas PKB

Sabtu, 5 Juli 2003 | 19:04 WIB

Semarang, NU.Online
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Batutulis di Semarang yang berakhir Minggu dini hari, merekomendasikan tiga hal termasuk pembentukan partai baru bila Mahkamah Agung (MA) mengalahkan gugatan Matori.

Tiga hal rekomendasi Mukernas itu disampaikan oleh Ketua DPW PKB Bengkulu H. Anshari Ishak  dalam penutupan Mukernas di Semarang, Minggu pukul 00.30 WIB.

<>

Rekomendasi pertama menyebutkan bahwa partai akan terus berusaha untuk memenangkan perkara di tingkat peninjauan kembali (PK) dan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) dalam rangka penegakan hukum di Tanah Air.  Apabila keputusan PN Jakarta Selatan dibatalkan maka Sidang Istimewa MPR 2001 adalah tidak sah demi hukum yang berimplikasi kepada bubarnya pemerintahan RI yang dipimpin Presiden Megawati Soekarnoputri.

Kedua, apabila dalam gugatan Matori dalam proses hukum di tingkat MA baik pada PK maupun pada tingkat kasasi dikalahkan, maka dengan penuh kesadaran Mukernas merekomendasikan pembentukan partai baru dan kemungkinan nama partai yang digunakan adalah PKD (Partai Kebangsaan Demokrasi).

Ketiga, apabila Ketua Umum PKB Matori Abdul Djalil memenangkan gugatan di tingkat PK maupun di tingkat kasasi, maka Matori diharapkan secara maksimal mengupayakan ishlah dengan mediasi PB NU.

Menanggapi rekomendasi pembentukan partai baru, Matori menyatakan masih akan dibicarakan mengenai nama dan kapan akan dideklarasikan.

"Yang jelas partai baru akan berorientasi kepada aspek
kebangsaan dan demokrasi," katanya.Untuk mempersiapkan kemungkinan MA mengalahkan pihak Matori maka setiap DPW diperintahkan untuk menggalang konsolidasi dan membentuk pengurus cabang. Dengan demikian apabila rencana pembentukan partai baru akan diwujudkan, maka seluruh pengurus sudah siap didaftarkan di Departemen Kehakiman untuk mengikuti Pemilu 2004.

Matori memberi waktu hingga akhir Agustus seluruh DPW dan DPC sudah memenuhi persyaratan untuk didaftarkan ke Depkeh termasuk apabila partainya harus berubah nama itu.

Sementara itu ketua PBNU, Andi Jamaro mengatakan, PBNU tidak punya wewenang untuk melarang atau mendirikan partai baru oleh Matori.  Dengan akan dideklarasikannya partai cadangan jika kalah ditingkat PK dan Kasasi di MA, ini menunjukan semakin kecil upaya untuk ishlah bagi kedua belah pihak karena  kedua kubu sama-sama menyiapkan "partai sekoci", namun PBNU masih mengharapkan titik idealnya dari perseteruan di PKB adalah Ishlah dan menjadi satu, tambahnya. (Mkf/Cih)

 


Terkait