Warta

Polri Usut Pengiriman Pelajar Ilegal ke Mesir

Kamis, 3 Juli 2008 | 03:37 WIB

Jakarta, NU Online
Mabes Polri mulai mengusut kasus pengiriman 39 pelajar dari Banten untuk melanjutkan kuliah di Mesir secara ilegal.

Namun sejauh ini, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih dalam tahap meminta keterangan para saksi, kata Direktur I Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Badrootin Haiti di Jakarta, Rabu (2/7).<>

"Korban adalah santri dari pondok pesantren di Banten yang ingin melanjutkan studi di Kairo," katanya.

Untuk keperluan pemberangkatan, katanya, korban telah mengeluarkan dana sekitar Rp17 juta per orang. "Mereka mendapatkan janji bahwa selain belajar juga akan mendapatkan beasiswa dan bekerja sampingan," katanya.

Juni 2008, KBRI Kairo membongkar pengiriman 39 orang santri dari Pondok Pesantren Darul Qolam, Gintung, Propinsi Banten, Jawa Barat untuk belajar di Universitas Al Azhar, Kairo.

"Mereka ditampung di daerah pinggiran kota Kairo," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah.

Para santri ini pergi ke Mesir lewat Malaysia dengan visa wisata yang kemudian diubah menjadi visa belajar. (ant)


Terkait