Polres Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dituntut untuk segera mengambil tindakan dan mengusut hingga tuntas aliran Sabda Kusuma yang diduga sesat, karena menyimpang dari ajaran Agama Islam.
"Keberadaan aliran Sabda Kusuma memang cukup meresahkan masyarakat Kudus, khususnya warga Kauman di Kompleks Menara Kudus. Wajar jika masyarakat menginginkan aparat kepolisian untuk segera mengusut dugaan adanya aliran sesat," kata juru bicara masyarakat Kauman Kompleks Menara Kudus, Maesah Aghni, Kamis (12/11).<>
Menurut Maesah, pihaknya juga menginformasikan kepada Polda Jateng terkait adanya dugaan aliran sesat yang berkembang di Kudus. Untuk membuktikan dugaan berkembangnya aliran sesat di Kudus, katanya, sejumlah pihak membentuk tim Menara dengan anggota dari sejumlah masyarakat setempat atau pengurus Masjid Menara Kudus yang bertugas mengumpulkan sejumlah informasi tentang ajaran Sabda Kusuma dan para pengikutnya.
"Penyelidikan terkait dugaan adanya aliran yang menyimpang dari ajaran Islam dilakukan sejak 2008 lalu. Hasilnya, Tim Menara berhasil mendapatkan lima barang bukti berupa, buku dan sejumlah kitab yang berisi tentang ajaran Sabda Kusuma yang menguatkan keberadaan aliran yang diduga sesat itu," ujar maesah.
Lebih lanjut, Maesah menjelaskan, kewenangan melakukan penyelidikan ada pada polisi, karenanya, pihaknya mempersilahkan polisi untu menyelidikinya langsung.
"Kami memang menemukan adanya penambahan dalam pengucapan kalimat syahadat. Selain itu, ajaran yang tertulis pada buku dimiliki aliran tersebut dinilai terlalu mengada-ada karena tidak sesuai kaidah yang benar," tandasnya. (min)