Warta

PKB DKI Terbelit Masalah Penetapan Caleg Jadi

Jumat, 13 Agustus 2004 | 00:05 WIB

Jakarta, NU Online
Polemik penetapan calon legislatif yang terjadi di dalam tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta hingga Kamis  kemarin masih menghadapi jalan buntu. Pasalnya, Tim Tujuh yang bertugas menyelesaikan kemelut ini, yang diketuai oleh H Zarkasih Marzuki belum dapat mempertemukan para pihak yang berpolemik.

Seperti diberitakan harian ini (11/8), polemik ini terjadi menyusul perolehan suara yang lebih banyak diraup caleg yang bukan nomor urut 1. Di sisi lain, para peraih suara terbanyak ini terancam tidak bisa melenggang ke Gedung Dewan, karena kalah nomor urut. Padahal, sebelumnya, dalam rapat pengurus PKB DKI, ditetapkan adanya kesepakatan tentang perolehan suara. Tanpa melihat nomor urut.

<>

Menurut ketua Tim Tujuh H Zarkasih Marzuki, hingga kini semua caleg masih belum dapat dihubungi untuk melakukan pertemuan. Di sisi lain, ketua DPW PKB Jakarta Marzuki Usman sedang melaksanakan ibadah umroh dan belum dapat dipastikan kedatangannya.

“Kami masih menemui jalan buntu, Tim Tujuh tidak dapat bergerak karena celeg-caleg tidak bisa dikumpulkan. Sementara itu Pak Marzuki belum tahu kapan datangnya,” ungkap Zarkasih kepada Duta, Kamis (12/8).

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Umum DPP PKB Dr Mahfud MD mengungkapkan, sengketa caleg yang terjadi di tubuh PKB DKI Jakarta bila tidak ada segera diselesaikan, membawa konsekuensi pelantikan terhadap caleg yang jadi. Sebaliknya, caleg yang mendapat suara terbanyak tidak dilantik. Sebab, harus mengikuti UU dan aturan yang telah ditetapkan KPU. Karena itu Mahfud berharap untuk segera diselesaikan.

Lebih lanjut Mahfud menambahkan, kasus seperti ini tidak hanya terjadi di dalam tubuh PKB. Partai lain seperti PDIP juga mengalami hal yang sama. Karena itu, PKB harus bisa menyelesaikan secara internal dengan baik. “Perlu diingat, hal seperti ini banyak terjadi, bukan hanya di PKB,” kata Mahfud.

Di sisi lain, meski KPUD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu Legislatif 2004, pada 24 Agustus mendatang, namun sejumlah anggota DPRD lama berharap ada penundaan. Pasalnya, mereka belum menerima keputusan dari Mendagri tentang pelantikan hasil Pemilu Legislatif 2004.

“Banyak anggota DPRD lama yang menghendaki pelantikan ditunda. Mereka beralasan belum menerima keputusan dari Mendagri soal pelantikan hasil pemilu legislatif,” kata Ketua KPUD Jakarta, Muhammad Taufiq kepada wartawan.

Seperti diketahui, KPUD DKI Jakarta telah menetapkan pelantikan anggota DPRD akan dilaksanakan tanggal 25 Agustus 2004 mendatang, dengan merujuk pada waktu pelantikan anggota dewan yang lama yaitu tanggal 25 Agustus 1999.(MA/do)

 


Terkait