Warta

Perdebatan Wacana dalam Islam

Kamis, 31 Juli 2003 | 03:52 WIB

Jakarta, NU Online
Dunia Islam sendiri sangat beragam, terdiri dari mereka yang sangat radikal dengan mengatakan bahwa satu-satunya kebenaran yang ada adalah yang mereka anut saat ini, sedangkan kelompok lain beranggapan bahwa semua agama atau ajaran dapat diterima.

Hal tersebut dibahas dalam diskusi buku : Syariah Islam: Pandangan Muslim Liberal yang diselenggarakan oleh PW IPNU DKI bekerja sama dengan Jaringan Islam Liberal di Fakultas Bahasa Universitas Negeri Jakarta.

<>

Keadaan ini kemudian terefleksikan dalam berbagai perilaku mereka dalam memperjuangkan cita-cita yang mereka inginkan, walaupun terdapat benang merah seperti keadilan, kemaslahatan umat, dll, tetapi dalam tataran operasional hal ini sangat berbeda, dan bahkan saling bertentangan.

Salah satu hal yang yang sedang menjadi perdebatan adalah bagaimana mengatasi dominasi Barat dalam segala bidang yang membuat banyak golongan, termasuk umat Islam terpinggirkan. Sebagian umat Islam melawannya dengan melakukan perlawanan dengan kekerasan dan secara radikal sehingga citra Islam menjadi buruk sedangkan sebagian lain menganggap bahwa cara-cara Barat merupakan cara terbaik untuk meraih kemajuan sehingga mengikuti apa saja yang mereka hasilkan.

Radikalisme yang tumbuh dalam salah satu golongan Islam mendorong sebagian dari umat Islam untuk membentuk kelompok yang toleran, terhadap kelompok Islam lain atau agama lain. Mereka berpendapat bahwa Islam yang toleran dapat menghilangkan pandangan negatif tentang Islam yang menunjukkan sifat yang keras.

Namun demikian, kelompok ini tidak pula terbebas dari kritik. Pandangan-pandangan mereka yang seolah-olah terlihat terlepas dari Islam dan penerimaan mereka yang terlalu besar pada nilai-nilai Barat membuat mereka dikecam banyak golongan.

Dalam konteks Indonesia, terdapat golongan yang menginginkan diberlakukannya syariah Islam sebagai wujud dari pelaksanaan ajaran Islam. Mereka menginginkan diubahnya pasal 29 UUD 1945 yang mencerminkan nilai-nilai Islam, sedangkan golongan Islam lain menolak keras dengan alasan urusan agama adalah urusan masing-masing pribadi sehingga negara tidak perlu campur tangan terlalu dalam.

Para penentang tersebut termasuk NU dan Muhammadiyah yang merupakan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, sedangkan para penganjur pemberlakuan syariah tersebut merupakan organisasi Islam yang relatif kecil, tetapi gaung suara mereka terdengan sangat keras.

Jika perdebatan tersebut dikelola dengan baik dan tidak sampai menimbulkan kekerasan, akan menghasilkan satu kemajuan yang memadukan antara nilai-nilai Islam dengan nilai-nilai terbaik dari bagian dunia lainnya. Hal-hal tersebut merupakan satu diskusi yang bersifat paradigmatik dimana satu tesa dilawan dengan antitesa lainnya, demikian berlaku terus menerus dan tiada akhir dan tidak akan mungkin ditemukan sintesanya.(mkf)
 


Terkait