Pihak Lembaga Penelitian Pengkajian Obat dan Makanan (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengemukakan, kesadaran pengusaha di daerah itu untuk menggunakan sertifikasi halal masih rendah.
“Kesadaran pengusaha kita masih rendah untuk menggunakan sertifikasi halal, padahal untuk memperolehnya sangat mudah, tanpa dikutip bayaran,” kata Kepala LPPOM MPU Aceh, Syahrial pada dialog swasta dan pemerintah tentang sertifikasi halal di Banda Aceh, Kamis (19/11).<>
Disebutkan, hingga saat ini baru enam produk yang mendapat sertifikasi halal, yakni kopi Gayo Montain, Shuns (bumbu masakan), bubuk kopi Ule Kareng, sirup menara, dendeng ikan blang raya, emping, dan kopi produk Blangrakal.
Syahrial menyatakan, sebenarnya banyak sekali produk makanan di Aceh yang seharusnya memiliki sertifikasi halal, tapi hal tersebut tidak dilakukan oleh pengusaha di daerah itu.
“Saya tidak tahu kenapa mereka tidak mau mendaftarkan. Meskipun hal tersebut tidak merupakan keharusan, namun sertifikat tersebut sudah merupakan tuntutan bisnis global,” katanya.
Ia menyatakan, kalau dulu sertifikasi halal ini dipandang sebelah mata, tapi kini menjadi primadona, karena perusahaan-perusahaan besar dan lembaga, baik dari dalam maupun luar negeri mencari pengesahan dari MUI,” ujarnya.
Ada beberapa negara, seperti Malaysia sangat ketat terhadap produk makanan, karena tanpa sertifikasi halal, maka pemerintahnya melarang beredar di negeri itu.
Bahkan, Pemerintah Thailand yang mayoritas penduduknya nonmuslim, sangat mendukung dan memberi kemudahan modal bagi perusahaan yang telah memiliki sertifikasi halal, ujarnya.
Untuk itu, ia mengharapkan agar pengusaha Aceh mendaftarkan segera produknya ke LPPOM MPU Aceh untuk mendapatkan sertifikasi halal, agar bisa bersaing di pasar dalam dan luar negeri.
Ia juga mengakui bahwa LPPOM MPU Aceh kurang melakukan sosialisasi, karena terkendala dana dan struktur organisasi belum memadai. Disebutkan, kondisi riil yang dihadapi LPPOM MPU Aceh masih belum bisa bekerja maksimal, karena personelnya masih bersifat sementara atau tenaga lepas.
Oleh karenanya, ia berharap agar Pemerintah Aceh serius untuk memperhatikan LPPOM ini, sehingga menjadi badan yang benar-benar serius menangani sertifikasi halal demi kemajuan industri di daerah ini. (ant/sam)