Warta

Pendidikan untuk Penyadaran Lingkungan

Rabu, 28 Mei 2003 | 12:46 WIB

Jakarta, NU.Online
Rendahnya kualitas pemahaman masyarakat tentang lingkungan  dan masih belum konsistennya pendidikan lingkungan hidup (PLH) mengakibatkan krisis dan ancaman terhadap ekosistem lingkungan.  Bencana Banjir, tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan  adalah salah satu contoh dari dampak krisis lingkungan di Indonesia. Demikian  draf  yang terungkap  dalam Workshop Kebijakan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tanggal 27-28 Mei 2003 di Hotel Cempaka, diikuti oleh pelaku-pelaku PLH dari unsur pemerintah, swasta, lembaga swadaya masyarakat. Ormas (NU, Muhammadiyah), Kadin dan PGRI.

"Kualitas pendidikan yang lemah  memang memiliki korelasi dengan masyarakat yang tidak berbudaya lingkungan " demikian diungkapkan Djunaidi Ali, SH. salah satu peserta yang mewakili NU. Maka menurutnya pendidikan lingkungan hidup merupakan sarana terbaik untuk perubahan perilaku tersebut.

<>

"Pendidikan (formal dan nonformal) menurutnya dipandang sebagai salah satu komunikasi paling efektif untuk menyadarkan pentingnya pelestarian lingkungan  "langkah itu memang harus dilakukan sejak dini, dimulai dari keluarga tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai cinta lingkungan",  tambah Djunaidi,  yang masih menjabat Sekjen Sarbumusi (Sarikat Buruh Muslimin Indonesia)

Dalam pertemuan tersebut juga diagendakan  beberapa pertemuan lanjutan  untuk membahas konsep kebijakan pendidikan lingkungan hidup yang nantinya akan dijadikan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan lingkungan hidup di  Indonesia.  Pertama, Konferensi Nasional PLH  tanggal, 19-20 Juni 2003 di jakarta,  penyempurnaan Draft  bulan Agustus dan dilanjutkan pada Bulan Desember , dimana hasil dari serangkaian pertemuan tersebut akan di bawa ke Itali sebagai masukan ke Badan Lingkungan Hidup dunia.

Rumusan hasil workshop

1.Perlunya membekali masyarakat dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan serta nilai-nilai agar mampu mengambil tindakan nyata bagi upaya penyelamatan dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

2.Perlu merumuskan kebijakan PLH yang mengintegraskan dan menyempurnakan  berbagai kebijakan tentang PLH yang telah ada dan Konsep Kebijakan PLH ini dapat digunakan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat sebagai landasan pelaksanaan PLH.

3.Pengembangan PLH di Indonesia harus mengacu pada visi, misi, tujuan, sasaran, landasan dan arah kebijakan, strategi dan program yang  tertuang dalam Konsep Kebijakan PLH di Indonesia.( Cih)


Terkait