Abdul Karim DL yang disebut-sebut sebagai orang di balik penyebab keretakan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan Muhaimin Iskandar, akhirnya dilaporkan DPW Partai Kebangkitan Bangsa/PKB Sulawesi Tengah (Sulteng) ke Polda setempat untuk dilakukan pengusutan.
Laporan ke polisi itu disampaikan langsung Ketua Dewan Tanfidz DPW PKB Sulteng Syamsuddin M. Pay, didampingi KH Syakir Hubaib (Pj.Ketua Dewan Syuro DPW PKB Sulteng), serta Junus Mardjuni (anggota DPRD Sulteng dari PKB dan juga salah seorang wakil ketua di DPW PKB Sulteng), Selasa.<>
Beberapa pengacara yang tergabung dalam LBH Sulteng juga turut mendampingi Syamuddin Pay ketika menyampaikan laporan pengaduan tersebut.
Kepada pers sebelum menandatangani berkas pengaduan di Unit Pengaduan Polda Sulteng, Syamsuddin Pay mengatakan inti dari laporannya itu terkait perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik atas partai dan dirinya yang dilakukan Karim DL.
"Saya terpaksa menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini, karena laporan oknum yang bersangkutan sangat menyesatkan dan sudah mencemarkan nama baik institusi (partai) kami dan diri saya sendiri," katanya.
Syamsuddin menjelaskan, pencemaran nama baik yang dilakukan Karim DL (mantan Sekjen PB Alkhairaat tahun 1970-an) yaitu melayangkan laporan tertulis setebal 13 halaman ke DPP PKB pertengahan Maret 2008 yang isinya sangat menyesatkan.
Dalam laporan Karim DL tertanggal 15 Maret 2008 yang kemudian sampai ke telinga Gus Dur itu, antara lain menyebutkan kalau Syamsuddin Pay telah diperintahkan Muhaimin Iskandar (Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB) untuk menggalang lima DPW PKB di Kawasan Timur Indonesia/KTI guna mempercepat penyelenggaraan Munaslub DPP PKB untuk melengserkan Gus Dur dari posisi Ketua Dewan Syuro DPP PKB.
Untuk memudahkan rencana tersebut, Syamsuddin Pay diminta melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh PB Alkhaeraat--organisasi sosial-keagamaan terbesar di KTI dan berkantor pusat di Palu.
"Tindakan yang dilakukan Karim DL itu merupakan sebuah fitnah, pembunuhan karakter, dan upaya adu-domba di antara pengurus PKB baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata dia.
DPW PKB Sulteng sendiri pada 3 April lalu sudah mengklarifikasi masalah ini melalui surat tertulisnya yang dikirimkan ke DPP PKB dan membantah keras semua tudingan miring yang dilakukan Karim DL.
Surat klarifikasi itu ditandatangani Syamsuddin Pay dan Asrun P. Taurenta, masing-masing sebagai ketua dan sekretaris Dewan Tanfidz DPW PKB Sulteng, serta KH Syakir Hubaib dan M. Amin Thahir, masing-masing penjabat ketua dan sekretaris DPW PKB Sulteng.
Sebelumnya, PB Alkhaeraat pada 31 Maret 2008 sudah melakukan klarifikasi atas laporan Karim DL berjudul "Suatu Informasi Tentang Urungnya Tokoh-Tokoh Alkhaeraat Bergabung Ke PKB Karena Adanya Indikator Konspirasi Mau Menggulingkan Gus Dur Dari Ketua Dewan Syuro PKB (Poros Jakarta-Palu)" tersebut.
Surat klarifikasi PB Alkhaeraat yang ditandatangani KH Yahya Alamri selaku ketua dan H. Mohammad Lationo sebagai Sekjen itu antara lain menegaskan kalau ormas ini bersifat amaliah dan tidak berafiliasi pada salah satu organisasi politik, sehingga tidak pernah mencampuri urusan internal partai manapun, termasuk PKB.
Juga, dalam surat klarifikasi itu menyebutkan bahwa laporan Sdr Abdul Karim DL bersifat pribadi dan tidak mewakili institusi Alkhaeraat maupun Ketua Utama PB Alkhaeraat (KH Sagaaf Aldjufri MA), selain membantah pula pengakuan Karim DL bahwa dirinya sebagai Sekum Yayasan Alkhaeraat.
Menanggapi laporan pengaduan DPW PKB Sulteng itu, Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Drs Heri Hawan, menyatakan permasalahan ini sebenarnya bisa diselesaikan secara internal, supaya tidak menimbulkan efek yang luas kepada masyarakat.
"Pihak kepolisian bisa membantu menyelesaikan perkara ini (secara kekeluargaan), tapi harus melalui prosedur yang berlaku, seperti terlebih dahulu meminta keterangan dari para saksi serta mengumpulkan dan bukti dari DPW PKB Sulteng atau Karim DL sendiri," tuturnya.
Ketika dikonfirmasi secara terpisah, Karim DL mengatakan pihaknya siap menghadapi laporan pidana yang disampaikan oleh Ketua DPW PKB Sulteng Syamsuddin Pay ke polisi, dengan alasan dirinya memiliki sejumlah saksi dan bukti. "Saya tidak takut dengan laporan itu," kata dia ketika dihubungi per telepon di Jakarta. (ant/iqb)