Jakarta, NU Online
Pemerintah masih terus mendiskusikan soal permintaan Gerakan Aceh Merdeka untuk mengelola partai politik sendiri di Aceh kelak. Menurut Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, pembahasan tengah berlangsung dalam perundingan putaran ke lima di Helsinki, Finlandia. "Pemerintah tetap pada posisi negara kesatuan," kata Kalla kepada pers di Hotel Borobudur.
Pembahasan partai politik, lanjut dia, harus diarahkan pada konsep negara kesatuan. Ia yakin akan ada solusi-solusi baik yang bisa dicapai pemerintah dan GAM. Ia berharap, kesepakatan yang kongkrit dengan kedua belah pihak bisa tercapai sesuai jadwal menjelang peringatan 17 Agustus. "Draf-draf yang ada tengah dibahas saat ini," kata Kalla.
<>Selama ini, kata dia, kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan lima pertemuan informal dan satu pertemuan formal. Pada pertemuan formal inilah solusi final untuk menyelesaikan separatisme di Aceh bisa tercapai. "Kita semua berdoa saja," kata dia.
Sebelumnya, Rabu (13/7), Menko Polhukam Widodo AS menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengakomodir keinginan pihak GAM untuk mendirikan partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) karena dalam UUD 1945 tidak dikenal adanya partai lokal, melainkan partai politik nasional.
Penyelenggaraan pemilu local berarti sama dengan mengadakan referendum local.Sementara pemberian hak untuk berdagang dengan pihak asing, serta memberikan hak atas penguasaan laut merupakan bentuk-bentuk negara federasi. [baca: :Materi Perundingan RI-GAM Membahayakan NKRI)].
"Masalah itu sudah ada aturannya, yaitu partai politik yang sudah eksis, maka partai tersebut sudah masuk dalam sistem nasional," katanya.
Menurut Widodo, bekas anggota GSA yang kembali ke Negara Kesatuan RI, akan mendapatkan kembali hak-hak mereka termasuk hak memilih dan dipilih, jika telah mendapatkan amnesti, menyusul tercapainya sebuah perjanjian damai.(cih)