Jakarta, NU Online
Butir usulan ini muncul dari Junaidi Ali SH, Sekjen Sarbumusi, sehubungan dengan penahanan 118 wanita dan 3 pria TKI asal Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi. Tuntutan yang mereka hadapi adalah dugaan terlibat praktek prostitusi
Berita menyedihkan terlontar dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Jacob Nuwa Wea. Untuk mengantisipasi kejadian ini, Dia menyatakan telah mengambil langkah-langkah dengan cara menemui Dubes RI untuk Arab Saudi lebih dahulu, sekaligus memintanya agar proaktif membantu menyelesaikan masalah ini. "Kalau bisa perempuan itu dipulangkan saja semua," katanya.
Dikatakannya, kemungkinan tuduhan atas mereka kurang mendasar, yakni mungkin karena dijumpai berduaan di sebuah kamar dengan lelaki yang bukan muhrimnya, lalu dituduh melakukan praktik prostitusi.
Di sisi lain, tidak tertutup kemungkinan ada pihak yang memafaatkan mereka melakukan praktik prostitusi.
"Jika benar kondisinya demikian, Jacob meminta Mahkamah (pengadilan di Saudi) memberikan hukuman yang seberatnya kepada germonya (mucikari)," kata Jacob.
Penyebab kematian TKW dipertanyakan
Sementara itu penyebab kematian seorang TKW, Yanah, di Arab Saudi 19 Februari 2003 lalu perlu dipertanyakan. Pemerintah Saudi menyatakan, kematian Yanah karena gantung diri. Namun, alasan tersebut perlu dipertanyakan kebenarannya.
Saat dibawa ke Indonesia, jenazah TKW asal Karawang, Jawa Barat ini masih bagus, belum membusuk. Soalnya, jenazah Yanah dibalsam terlebih dulu. Di beberapa bagian tubuhnya terdapat lecet-lecet yang masih tampak jelas.
Menurut Dr Djaja S Atmaja, ketua tim forensik yang melakukan visum, kalau korban gantung diri karena bunuh diri, maka akan terlihat ada tekanan berat badan, leher tertekan, nafas sesak, badan lemah, masih ada butir-butir peredaran darah, dan posisi tali datar dan berada agak di bawah.
Djaja sendiri mempertanyakan kesimpulan Arab Saudi bahwa Yanah meninggal karena bunuh diri. Soalnya, di Arab Saudi, jenazah hanya divisum bagian luarnya. "Kalau hanya visum bagian luar, tidak bisa diketahui penyebab kematiannya," ujarnya.
Banyaknya masalah yang dialami oleh para TKI yang bekerja di luar negeri menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Selama ini pemerintah terkesan kurang memberi perhatian terhadap penduduknya yang mengalami masalah di luar negeri.
Junaidi Ali Sekretaris Sarbumusi menambahkan bahwa penyediakan atase perburuhan disetiap negara yang banyak tenaga kerja dari Indonesia akan akan mempermudah penanganan dari masalah yang ada. “Pemerintah Filipina yang juga banyak memiliki tenaga kerja yang bekerja di luar negari juga menggunakan metode ini untuk melindungi tenaga kerjanya. Mereka secara resmi ditangani oleh pemerintah,” imbuhnya.
Selain itu karena lemahnya pengetahuan dari para tenaga kerja menyebabkan mereka tidak mengetahui harus mengadu kemana ketika menghadapi satu masalah “Seharusnya sebelum diberangkatkan mereka diberi pemahaman tentang hukum dan budaya yang berlaku di sana,” ujarnya menutup pembicaraan dengan NU Online. (mi/detik/mkf)