Warta

Pemerintah Janji Sejahterakan Guru Tidak Tetap

Selasa, 4 Januari 2011 | 08:31 WIB

Brebes, NU Online
Keberadaan Guru Tidak Tetap akan diperhatikan oleh pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan guru. Meskipun sesuai proporsi, kebutuhan guru terbilang 'mewah' bila dibandingkan dengan standar internasional.

“Kita akan perhatikan nasib guru tidak tetap,” janji Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Moh. Nuh DEA saat berkunjung ke pesantren modern Al Falah Jatirokeh, Songgom, Brebes Ahad (2/1) lalu.<>

Pemenuhan kebutuhan guru, kata Nuh, seiring dengan bertambahnya sekolah dan banyaknya guru yang pensiun. “Kalau ada yang pensiun, ada sekolahan baru, ya kita rekrut guru,” tuturnya.

Meskipun, lanjutnya, dari 2,7 juta guru PNS telah memenuhi proporsi kebutuhan guru. Bila dilihat dari perbandingan, rasio kebutuhan guru Indonesia telah mencapai 1 berbanding 13. Artinya tiap satu guru telah menangani 13 siswa. Sedangkan untuk standar internasional rasionnya 1 berbanding 24. “Berarti guru Indonesia sudah tergolong mewah, lebih dari cukup,” ungkapnya.

Persoalannya, tambah Nuh, pendistribusian guru tidak merata. Di satu daerah ada yang kelebihan, sementara di daerah lain justru kekurangan guru. “Ini yang perlu dikaji lebih dalam dan perlu keikhlasan guru mengabdi didaerah-daerah yang kekurangan,” pintanya.

Ditanya berapa guru yang dibutuhkan untuk tahun 2011, menteri tidak hafal angkanya. Yang jelas ada prosedurnya. Guru harus memenuhi persyaratan antara lain S1 atau D4. “Di daerah masih membutuhkan, kalau persyaratannya terpenuhi dan sesuai aturan, nanti akan diproses,” tandasnya.

Menteri Pendidikan berkunjung ke pesantren modern Al Falah Jatirokeh Songgom Brebes dalam rangka  memenuhi undangan panitia Silaturrahmi Hafidz-Hafidzah Jamiyyah Qurra wal Wal Huffadz (JQH) Cabang Brebes.

Di tengah forum JQH, menteri merasa bangga karena di awal tahun bisa bertemu dengan para penghafal Al quran. Dia berdoa, semoga keberkahan menyertai dunia pendidikan indonesia.

Menteri mengakui, tata krama belajar makin pupus. Untuk itu, perlu di galakan lagi pembelajaran budi pekerti. Murid harus tawadlu dalam mencari ilmu, demikian juga guru harus menurunkan ilmunya tanpa harus di minta. Bila guru menunggu bayaran untuk memberikan ilmunya, sama saja terjadi transaksi finansial. “Bila hal ini dibiarkan terus, saya takut keberkahan ilmu berkurang,” ujarnya.

Pemerintah pun, ujarnya lagi, tentu tidak tinggal diam. Akan tetap memperhatikan guru dengan berbagai tunjangan dan kesejahteraan lainnya. (was)


Terkait