Jakarta.NU.Online
Puluhan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pelajar Indonesia (APP) se-Jateng melakukan aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Jateng, siang tadi. Mereka mendukung agar RUU Sisdiknas segera disahkan menjadi Undang-Undang.
Aksi tersebut diikuti oleh Ikatan Putra Nahdlatul Ulama (IPNU),Pelajar Islam Indonesia (PII), Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), dan Lembaga Pendidikan AL Khoiriyah Semarang.
Aksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu cukup mengundang perhatian masyarakat yang berada di sekitar Gedung Wakil Rakyat. Sebab, biasanya yang melakukan aksi demonstrasi di Gedung Berlian para mahasiswa dan masyarakat, kini para pelajar yang mengenakan seragam sekolah abu-abu putih. Mereka juga membawa aneka poster yang bertuliskan dukungan terhadap pengesahan RUU tersebut.
''Kami mendesak agar Pemerintah segera mengesahkan RUU Sisdiknas menjadi Undang-undangan,''kata seorang pelajar.
Dia menambahkan, RUU Sisdiknas yang rencananya akan disahkan pada 2 Mei 2003 ternyata masih menjadi kontroversi. Berbagai komponen masyarakat terus melakukan koreksi terhadap subtansial pasal-pasal yang ada di dalamnya. Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah pasal 13 ayat 1 (a) yang mengatur tentang hak peserta didik untuk mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agama dan diajarkan oleh pendidik seagama.
Selain itu juga pasal 4 yang dinilai ada upaya pergeseran oriantasi pendidikan dari mencerdaskan bangsa dan pembentukan manusia beriman dan bertaqwa. ''Padahal subtansi pasal itu merupakan langkah positif. Sebab, menempatkan agama sebagai roh pendidikan maka akan tercipta manusia berkualitas,'' tegasnya.
Tuntutan APPI antara lain, mendesak DPR RI untuk menambah kata-kata ''dan berhak menjalankan ajaran agama yang dianutnya'' pada akhir pasal 13 ayat 1 (a) RUU Sisdiknas, segera RUU tersebut disahkan, mendesak DPR RI merumuskan dan memasukan pasal yang mengatur tetang sanksi bagi siapapun yang melanggar UU tersebut. Tuntutan lain, meminta DPR RI segera merumuskan produk hukum yang mengatur perlindungan terhadap dunia pendidikan dari politisasi pendidikan khususnya dalam menghadapi Pemilu 2004.
Sekitar pukul 10.00, perwakilan pelajar melakukan perundingan dengan Komisi E di lantai III, Gedung Berlian. Mereka diterima oleh Ketua Komisi E Drs Ali Hanan MSi, Drs Tjipto Subadi dan Budi Pratikno. ''Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada DPR RI, sebab yang berwenang terhadap RUU ini adalah Dewan di Jakarta,'' katanya.
Setelah mendapat penjelasan seperti itu, para pelajar mengakhiri aksinya dengan membubarkan diri. Mereka terlihat meninggalkan Gedung DPRD Jateng.(Sp/Sm)(Cih)