Setelah menjalani proses musyawarah dan diskusi yang cukup panjang, kepengurusan di PWNU NTB akhirnya bisa disepakati bersama dan segera menjalankan program yang diamanatkan dalam konferwil.
Sekjen PBNU Dr. Endang Turmudi menjelaskan proses kesepakatan bersama ini setelah diadakan pertemuan dengan seluruh cabang NU se NTB pada Sabtu (5//4) April lalu untuk melakukan tabayyun.<>
“Seluruh cabang sudah menyepakati ketua tanfidziyah dan rais syuriyah dan pengurus lainnya yang rangkap jabatan politik atau rangkap jabatan internal,” katanya.
Dalam konferensi wilayah yang diselenggarakan pada 16-17 Juli 2007 lalu di Ponpes Darul Qur’an Bengkel Lombok Barat. Rais Syuriyah TGH. Turmudzi Bardurin adalah anggota dewan syuro DPP PKB dan Ketua Tanfidziyah H Taqiuddin Mansyur adalah anggota DPRD sekaligus menduduki posisi sebagai ketua fraksi pada DPRD Prov. NTB.
Sebenarnya, formatur sudah mengajukan nama pengganti posisi ketua tanfidziyah dan rais syuriyah tersebut, namun terdapat laporan bahwa calon pengganti tersebut juga melakukan rangkap jabatan.
“Kita ingin menegakkan aturan hukum yang telah kita sepakati bersama,” paparanya.
Dikatakannya, persoalan rangkap jabatan tersebut tak hanya terkait dengan perangkapan jabatan di lingkungan politik, tetapi juga rangkap jabatan internal. Setelah dilakukan penelitian, terdapat 12 orang pengurus PWNU NTB yang juga menjadi pengurus di PCNU setempat.
“Mereka beralasan menempatkan orang-orangnya di PWNU agar memiliki akses dengan wilayah. Ya kalau begini harus milih salah satu sekaligus biar ada kaderisasi di cabang kalau memang memilih jadi pengurus wilayah,” katanya.
Setelah masing-masing pengurus tersebut diminta untuk memilih, ternyata sebagian memang lebih memilih untuk menjadi pengurus cabang. (mkf)