Bandar Lampung, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengingatkan kaum nahdliyin untuk tidak "pecah" dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah masing-masing. "Secara institusi, NU melarang pengurus untuk terlibat dalam proses pemilihan Pilkada, namun diberi hak untuk memilih dan dipilih," kata Hasyim sebelum memberikan ceramah istighosah dan pelantikan PC NU Kota Metro di masjid Taqwa, Metro, Lampung, Rabu malam.
Soal dukungan, kata mantan calon wakil presiden yang berpasangan dengan Megawati Soekarnoputeri pada Pilpres lalu, kaum nahdliyin diharapkan mendukung calon gubernur/bupati/walikota dan wakil terbaiknya agar dapat membawa umat dan rakyat menjadi lebih baik dari sekarang. Di tahun 2005, sedikitnya 440 kabupaten kota di Indonesia akan menggelar Pilkada yang pertama kali dipilih langsung olah rakyat.
<>NU yang di sejumlah daerah memiliki basis massa yang cukup signifikan, dalam Pilkada menjadi "rebutan" oleh para calon bupati/walikota dan wakilnya. Guna mempertegas "khittah" agar pengurus NU di wilayah hingga ranting tidak terlibat politik praktis khususnya mengahdapi Pilkada yang tahun ini ada ratusan daerah yang menggelar agenda politik daerah itu, PBNU sedang menggodok perlu tidaknya mereka membuat kontrak politik (kontrak jamiyah).
"Saya sekarang tidak dapat lagi mencalonkan atau dicalonkan dalam pemilihan presiden atau lainnya karena telah melakukan kontrak jam’iyah PBNU pada Muktamar NU ke-31 di Boyolali," katanya. Untuk ke depan, kata dia, PBNU sedang memikirkan apakah kontrak jam’iyah seperti itu juga diberlakukan bagi pengurus wilayah hingga ranting.
Kontrak jam’iyah PBNU hasil Muktamar NU berisikan lima butir yaitu pertama Ketua Umum PBNU akan taat sepenuhnya kepada AD/ART, khittah NU, Rois Aam Syuriah dan keputusan Syuriah. Kedua Ketua Umum PBNU berusaha sekuat tenaga melaksanakan hasil-hasil muktamar NU ke-31. Ketiga Ketua Umum PBNU tidak akan secara langsung mengatasnamakan NU, kecuali bersama Rois Aam dan berdasarkan keputusan rapat PBNU. Ke empat, Ketua Umum PBNU tidak akan terlibat dalam kegiatan politik praktis apapun dan kelima Ketua Umum PBNU tidak akan mencalonkan diri untuk jabatan politik praktis, baik legislatif maupun eksekutif.
Hasyim mengingatkan agar pengurus NU benar-benar dapat mengurus kaum nahdliyin dengan baik dan benar jangan malah menjadi urusan warga NU dan masyarakat lainnya. (atr/cih)