Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'ruf Amin mengatakan bahwa homoseksual, apapun alasannya, tidak dibenarkan dalam Islam.
"Perbuatan homoseksual itu lebih berdosa dari pada zina. Dari arah manapun, Islam tidak akan membenarkan tindakan dosa itu," kata Kiai Ma'ruf kepada NU Online di Jakarta, Senin (31/3).<>
Pernyataan itu diungkapkannya menyusul pemberitaan sebuah surat kabar nasional tentang adanya sejumlah sarjana Muslim yang menyatakan bahwa Islam 'mengakui homoseksualitas' dalam sebuah diskusi di Jakarta belum lama ini.
Kiai Ma'ruf, yang juga Ketua Majelis Fatwa MUI ini menilai, mereka yang menyatakan bahwa Islam mengakui homoseksualitas karena didasarkan pada dangkalnya pemahaman mereka dalam menafsirkan sumber-sumber pokok ajaran Islam.
"Mereka yang menyatakan bahwa Islam mengakui homoseksualitas adalah termasuk orang-orang yang kesurupan," kata Kiai Ma'ruf, sambil menambahkan, "sejak zaman Nabi Luth AS, perbuatan homoseksual atau liwath sudah dilarang oleh agama."
Seperti ditulis surat kabar tersebut, sejumlah sarjana Muslim menyatakan, Islam mengakui homoseksualitas karena merupakan fenomena yang 'alamiah'.
"Tidak ada perbedaan antara kaum lesbain dan non-lesbian. Dalam pandangan Tuhan, manusia dinilai berdasarkan ketakwaan mereka," kata Musdah Mulia seperti dikutip surat kabar tersebut.
Musdah, merujuk pada surat Al Hujurat (49:3), mengatakan bahwa salah satu rahmat Tuhan bagi umat manusia adalah bahwa semua pria dan wanita diciptakan sama, tanpa memandang etnis, kekayaan, kedudukan sosial, bahkan orientasi seksual.
"Esensi agama adalah untuk memanusiakan manusia, menghormati dan menghargai mereka," terangnya. (dar)