Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU atas usulan yang dikemukakan dalam Kongres I Pagar Nusa akan menindaklanjuti usulan untuk menganugerakan almarhum KH Ahmad Siddiq yang merupakan mantan rais aam PBNU untuk memperoleh gelar pahlawan nasional.
“Kita menginginkan almaghfurlah KH Ahmad Siddiq untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional, insyaalah PBNU akan menindaklanjuti pada fihak-fihak yang terkait,” tuturnya di Pondok Gede, Kamis.
<>Mantan Ketua PWNU Jatim ini berpendapat bahwa KH Ahmad Siddiq layak menjadi pahlawan nasional karena perannya dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa lewat penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal dalam muktamar NU ke 26 di Situbondo pada tahun 1984 yang akhirnya mendorong ormas Islam lainnya untuk menerima hal yang sama.
“Pada tahun 1984, KH Ahmad Siddiq yang membuat kodifikasi dan sumber-sumber yang sesungguhnya telah berabad-abad ada. Oleh karenanya, Nahdlatul Ulama akan mengisi negara proklamasi dan negara Pancasila ini dengan syariat yang inklusif, bukan mempertentangkan syariat dengan bentuk proklamasi dan syariat. Ini adalah jaminan supaya tidak terpecah belah, supaya negera kita tetap bersatu,’ tandasnya.
Sekjen International Conference of Islamic Scholars ini memberi contoh kecil dari upaya perda syariah yang eksklusif yang akhirnya menimbulkan balasan di Manokwari dengan Perda Injil dengan aturan tidak boleh memakai jilbab, membaca Qur’an dan sebagainya.
“Ini merupakan tanda hikmah tertentu dalam membawa agama dimana mitzakul madinah yang dibawakan oleh Rasulullah SAW akan kita terapkan sebijaksana mungkin,” tegasnya.
Dijelaskannya bahwa Nahdlatul Ulama tumbuh secara domestik di Indonesia dengan membawa syariat yang universal, tapi aplikasinya tidak menghindari akar-akar budaya dan akar kemaslahatan di Indonesia.
“Ini adalah jaminan supaya tidak terpecah belah, supaya negera kita tetap bersatu, karena kalau terpecah belah, mayoritas umat Islam tidak mungkin lagi memimpin Indonesia secara keseluruhan,” paparnya. (mkf)