Wakil Ketua Umum PBNU H As’ad Said Ali berpendapat keberadaan partai Islam masih diperlukan di Indonesia sebagai landasan moral keagamaan.
Hal ini dikatakannya ketika menjadi pembicara pada diskusi Quo Vadis Partai Islam? Gagasan Penyederhanaan Partai dan Prospek Partai Islam dalam Pmilu 2014 yang diselenggarakan DPP PKNU di Jakarta, 20 November.<>
Dikatakannya Indonesia berlandaskan Pancasila yang merupakan kesepakatan para pemimpin bangsa, termasuk para ulama. Indonesia bukan negara agama atau negara sekuler, tetapi berlandaskan moral agama, semua keputusan dan aturan berlandaskan moral agama.
“Partai agama untuk menuntun bangsa ini dalam moral agama, jika tak ada moral agama, kita bukan lagi negara Pancasila,” tandasnya.
As’ad menjelaskan keberadaan partai agama juga ada di negara Barat,seperti di Jerman yang memiliki partai Kristen Demokrat. Di Belanda juga terdapat Partai Kristen.
Ia menambahkan, terdapat dua kutub, yaitu sistem sekuler yang meliputi sistem marxisme dan kapitalisme tetapi dikutub lainnya terdapat kelompok yang memperjuangkan sistem teokrasi.
“Kita bertugas untuk mengawal jangan sampai Indonesia menjadi negara sekuler atau negara teokrasi,” terangnya.
Terus Menurun
Meskipun saat ini masih terdapat partai Islam, tetapi kecenderungan perolehan suaranya terus menurun. Pemilu 1998 Partai islam mendapatkan 37 %,, pemilu 2004, 40 % dan pemilu 2009 tinggal 30 persen.
Ia berpendapat penurunan ini dikarenakan partai Islam tidak mampu merespon tantangan baru. “Tantangannya berubah, responnya tidak berubah,” jelasnya.
Ia menawarkan sejumlah strategi yang bisa dipakai oleh partai Islam agar bisa bertahan atau berkembang. Pertama adalah konferderasi, yaitu ketika kampanye membawa bendera sendiri-sendiri tetapi di parlemen menjadi satu. Model ini bisa dipakai mengingat fusi partai Islam sudah sulit untuk dilakukan.
Kedua adalah dakwah bil hal atau kerja nyata kepada masyarakat. Masyarakat modern cenderung individualistic dan pragmatis, terutama dalam aspek ekonomi. Strategi ini terbukti sukses dipakai oleh salah satu partai Islam di Indonesia dengan kerja-kerja sosialnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Ia menceritakan, dalam sebuah acara bertemu dengan seorang kiai muda yang sudah lagi tak peduli dengan adanya partai Islam atau bukan Islam, tetapi partai yang mampu melakukan dakwah bil hal. Situasi seperti ini menurutnya harus mejadi perhatian serius elit partai Islam.
Strategi ketiga adalah penguasaan sistem informasi. Dijelaskannya, saat ini banyak UU terlalu menekankan kepentingan individu seperti UU Air, UU Kesehatan dan UU Yayasan. Ia berharap partai Islam mampu memperjuangkan kepentingan publik, yang akhirnya juga akan menentukan dukungan masyarakat kepada mereka. (mkf)