Jakarta, NU.Online
Rapat paripurna DPR di Jakarta, Jumat,mengesahkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah melewati dan lolos fit and proper test di Komisi I.
Setelah meminta persetujuan anggota-angota DPR yang hadir, Wakil Ketua DPR Soetardjo Surjoguritno yang memimpin jalannya sidang itu segera mengetuk palu sebagai tanda pengesahan DPR atas pemilihan anggota KPI.
<>Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong mengatakan pihaknya telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 27 nama calon pada awal Desember lalu. Berdasarkan UU No 23/2002 tentang Penyiaran jumlah anggota KPI berjumlah sembilan orang, sehingga Komisi I memutuskan sembilan calon yang menempati peringkat tertinggi dalam fit and proper test.
Sembilan nama anggota KPI itu di antaranya adalah ahli komunikasi dari Universitas Indonesia Sasa Djuarsa dan Ade Armando, dosen Universitas Hasanuddin Sinansari Encip dan seorang ibu rumah tangga Amelia Hezkasari. "Mereka-mereka yang terpilih itu didasarkan pada urutan rangking tertinggi dalam proses fit and proper test," kata Ambong.
Ambong mengatakan bahwa para anggota KPI tersebut akan menjalankan tugas-tugasnya untuk periode 2003-2006. Berdasarkan UU Penyiaran, KPI akan berfungsi menjadi mitra bagi pemerintah dalam menyusun berbagai aturan tentang penyiaran dan frekuensinya.
Selain itu, KPI juga berperan dalam memberikan pertimbangan bisa tidaknya seorang investor menanamkan modalnya di bidang penyiaran Indonesia serta menilai tayangan-tayangan yang dinilai tidak sesuai dengan norma-norma serta etika bangsa Indonesia. (Cih)