Jakarta, NU.Online
Berdasarkan kasus bentrokan antarpendukung Partai Golkar dan PDIP di Bali, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memberi catatan tersendiri kepada kedua partai politik itu.
"Ini catatan tersendiri, di tengah kita ingin me-launching Pemilu yang damai, masak ditandai dengan konflik," kata Ketua Panwaslu Prof Dr Komaruddin Hidayat di Jakarta, Selasa.
<>Ketika ditanyakan apakah catatan itu bisa menjadi sanksi yang mendiskualifikasi parpol untuk ikut Pemilu, Komaruddin mengatakan bahwa Panwaslu tidak memiliki kewenangan untuk itu.
"Tetapi kami mempunyai kewajiban moral untuk menganjurkan kepada Parpol berlomba-lomba mencari simpati di mata rakyat dengan menegakkan aturan permainan yang sportif, jadi sifatnya sanksi moral," katanya di tengah kesibukan memimpin Rakornas Panwaslu di sebuah hotel di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa saat ini tiga anggota Panwaslu, yakni Rozy Munir, Saut Hamonangan Sirait, dan Bambang Aries (anggota) dikirim ke Bali untuk mencari data soal bentrokan antarpendukung Golkar dan PDIP yang membawa korban jiwa dan kerusakan gedung serta sejumlah kendaraan itu.
Komaruddin menegaskan Panwaslu mempunyai kewajiban moral dan politik untuk mengawasi terhadap semua proses pelaksanaan dan situasi jalannya Pemilu agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. "Kalau terjadi gejolak apapun, kami berhak mengawasi," katanya.
Bentrokan antarpendukung Golkar dan PDIP di Bali itu, katanya, merupakan contoh yang tidak bagus dan tidak mengundang simpati rakyat.cIa mengimbau kepada pimpinan kedua partai politik itu untuk bersikap sportif dan mengakui kesalahan masing-masing, sehingga permasalahannya dapat diselesaikan dengan baik, misalnya dengan membuat pernyataan bersama tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
Sementara itu Rakornas Panwaslu yang berlangsung 28-31 Oktober 2003 diikuti oleh panitia pengawas Pemilu dari seluruh Indonesia membahas koordinasi pengawasan pemilu, selain itu diselenggarakan pula pelatihan cara pemungutan suara Pemilu.(Cih)***