Jakarta, NU Online
Sesuai khittah 1926 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak akan mencampuri Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan dilaksanakan 16-18 April di Semarang, Jawa Tengah. PBNU cuma meminta PKB untuk lebih mandiri dan tidak tergantung kepada organisasi manapun.
Di temui wartawan usai melepas Bantuan NU ke Aceh, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi berharap PKB ke depan lebih dewasa dan lebih mandiri. Namun, Hasyim yang tampak kurang sehat dan suaranya terdengar serak enggan memberi penjelasan lebih lanjut apa yang dia maksud PKB harus lebih dewasa dan mandiri.
Belakangan ini, Hasyim Muzadi memang enggan menjawab secara lugas bila ditanya soal perkembangan politik. Usai muktamar NU, Hasyim Muzadi tampaknya lebih konsisten menjalankan roda organisasi pada jalur yang benar.
<>Ketua PBNU Ahmad Bagdja menambahkan, sebagai partai terbuka yang di dalamnya tidak hanya terdapat kader-kader NU, PKB ke depan harus mengurangi ketergantungan pada NU selaku organisasi yang membidani kelahirannya namun lebih dapat berkembang sendiri. "PKB harus mengembangkan diri secara mandiri, jangan terus menerus menggantungkan diri pada NU, apalagi PKB ’kan partai terbuka," katanya.
Namun demikian, tambah Bagdja, karena sebagian besar konstituen PKB merupakan warga NU maka diharapkan kepemimpinan PKB mendatang dapat menciptakan komunikasi yang harmonis dengan NU, termasuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada warga NU kalangan bawah.
"Nanti kalau memutuskan kepengurusan diharapkan (dipilih) kader-kader PKB yang dapat berhubungan dengan NU dengan lebih baik sehingga aspirasi warga NU dapat disalurkan dengan baik," katanya.
Misalnya, kata Bagdja, menyangkut pemilihan kepala daerah di kantong-kantong NU hendaknya PKB dalam memajukan atau menyokong seorang calon tidak berbenturan dengan keinginan warga NU setempat. Akan tetapi, kata Bagdja, PBNU tidak akan mencampuri proses pemilihan kepemimpinan PKB walaupun sekedar memberi arahan. PBNU hanya menyampaikan harapan saja.
Ditanya apakah ada kandidat ketua umum PKB yang telah meminta restu PBNU, Bagdja menyatakan tidak ada dan tidak perlu ada karena memang PBNU tidak mempunyai kompetensi menyangkut hal itu. "Tidak relevan minta restu PBNU. Kalau mau minta restu, ya, ke DPW (Dewan Pengurus Wilayah) dan ke DPC (Dewan Pengurus Cabang) PKB (yang punya hak suara),"katanya. (ful)