Warta

NU Jember Minta Dosen “Nyleneh” Dipindah

Kamis, 5 Januari 2012 | 04:41 WIB

Jember, NU Online
PCNU Jember bergerak cepat menyikapi ulah “nyleneh” Win Ushuluddin yang melecehkan Allah dan al-Qur’an. Bahkan PCNU sudah membahas kasus tersebut dalam forum bahtsul masa’il dengan mengundang  sejumlah kiai  dan ahli fiqh untuk mencari status hukumnya.

Kesimpulannya, perbuatan dosen filsafat di STAIN Jember itu, termasuk dalam katagori istkhfaf billah wa bikitabihi. Yaitu menyepelekan atau melecehkan Allah. Perilaku lelaki asal Ponorogo tersebut  bisa menyebabkan kemurtadan dan kekafiran.
<>
“Dalam padangan fiqh, perbuatan tersebut menjurus murtad,” tukas Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il NU Jember, Mahmulul Huda, di rumahnya semalam (4/1).

Seperti diberitakan, Win Ushuluddin di depan mahasiswanya menyatakan bahwa menginjak al-Qur”an tidak berdosa jika dipandang dari sisi hukum Islam. Selain itu, ia mengajukan pertayaan kepada para mahasiswa: “lebih mulia mana atara alif, lam, lam, ha’ dengan Win ini....”.

Pertanyaan tersebut dilontarkan Win sambil mengarahkan telunjuknya kepada lafadz Allah dan tulisan Win yang memang ditulisnya di papan tulis. Mendapat pertanyaan itu, tentu saja mahasiswa: ya jelas lebih mulia lafadz Allah.

Sejurus kemudian,Win membuka sepatunya, lalu menghapus lafadz Allah dengan sepatu tersebut, setelah itu lalu sepatunya dipakai kembali.

Tidak hanya membahas di forum bahtsul masa’il. Menurut Sekretaris PCNU Jember, H Misbahussalam, pihaknya juga melaporkan kasus tersebut kepada PWNU Jawa Timur. Organisasi NU di tingkat propinsi itu meminta NU Jember menseriusi kasus tersebut dan mendedahnya secara hati-hati.

Misbah menambahkan, perbuatan Win dinilai cukup meresahkan umat. Karena itu, katanya, untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan, PCNU telah mengirim surat kepada Ketua STAIN Jember, yang isinya meminta Win dipindah tugaskan dari wilayah Jember. “Sekali lagi, ini untuk menjaga agar Jember tetap kondusif,” ungkapnya.

Menyikapi itu, Ketua STAIN Jember, Dr Moh. Khusnuridlo menyatakan bahwa surat permintaan mutasi Win itu, akan dijadikan bahan konsultasi ke Kementerian Agama, untuk diambil langkah-langkah berikutnya.

“Tapi untuk intern, yang bersangkutan sudah kami sanksi, yaitu tidak boleh mengajar selama satu semester. Kenaikan pangkatnya juga ditunda,” ucapnya.

Win sendiri sejauh ini belum bisa dihubungi.


Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Aryudi A Razaq


Terkait