Malang, NU.Online
Nadhatul Ulama dan Muhammadiyah sudah mulai membentuk tim khusus yang akan menyusun tafsir korupsi seiring digulirkannya gerakan moral antikorupsi. Ini diperlukan mengingat tafsir tentang korupsi belum memadai, demikian dikatakan Ketua PBNU H.Hasyim Muzadi menanggapi keseriusan dalam memberantas tindak korupsi.
"Jadi, nanti bagaimana yang disebut korupsi akan bisa dipesepsi atau dinilai secara jelas sehingga memudahkan pencegahan korupsi dan memudahkan para penegak hukum melakukan pengusutan," kata Ketua PBNU Hasyim Muzadi ketika dihubungi NU.Online di kediamannya di Malang, Sabtu (22/11).
<>KH Hasyim Muzadi menjelaskan bahwa gerakan pemberantasan korupsi merupak gerakan moral untuk menyelamatkan bangsa dengan cara menggerakkan masyarakat membentuk sistem bernegara yang fungsional. "'Ini gerakan moral force yang mendorong law force," katanya. Sasarannya bukanlah untuk menghukum individu-individu yang terlibat korupsi, namun mengajak masyarakat menjauhi korupsi. Soal hukumannya, kata Muzadi, merupakan tugas aparat penegak hukum.
Menyambung soal pembentukan tafsir, Syafii Maarif, Ketua Muhammadiyah mengatakan bahwa NU dan Muhammadiyah tengah bersiap untuk membentuk tim internal. Setelah masing-masing tim berhasil menyusun rumusan, kedua tim akan bertemu untuk melakukan pembahasan. "Hasil pertemuan tim itulah yang nanti akan dijadikan cetak biru tafsir," katanya.
Hal ini dilakukan menyambung kesepakatan (MoU) pemberantasan Korupsi jilid dua tanggal (17/11) di PPM Al-Hikam Malang antara NU dan Muhammadiyah yang bekerjasama dengan LSM Kemitraan yang dihadiri oleh mahasiswa, masyarakat umum, kalangan perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan LSM.
Dalam kesempatan panandatanganan kesepahaman (MoU) itu hadir Ketua PP Muhammadiyah M. Syafii Maarif, Nurcholis Madjid, HS. Dillon, D. Zamawi Imron dan Fraknky Sahilatua. (Cih)***