Warta

MUI: Pemerintah Diharapkan Beli Vaksin Malaysia

Selasa, 23 Juni 2009 | 05:21 WIB

Medan, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut mengharapkan pemerintah dapat membeli vaksin meningitis yang halal dari Malaysia, untuk digunakan bagi calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah.

Pemerintah melalui Departemen Kesehatan dapat menggunakan vaksin yang halal dan jangan yang bercampur lemak babi, kata Ketua MUI Sumut, Prof DR. Abdullah Syah, MA, di Medan, Senin.<>

Menurut dia, pemerintah perlu secepatnya mencari alternatif lain dengan memesan vaksin yang halal di negara jiran tersebut.

Para jemaah haji Indonesia jangan sampai diberikan vaksin yang tidak benar, karena ini jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Apalagi, katanya, jemaah yang akan menunaikan ibadah haji itu harus benar-benar dalam keadaan suci, tidak boleh bercampur dengan yang haram.

Selanjutnya, ia menjelaskan, vaksin yang digunakan oleh para jemaah haji di Malaysia dinilai sangat tepat dan cocok disuntikkan pada jemaah haji Indonesia. Bahkan, vaksin meningitis yang digunakan di Malaysia itu, selama ini tidak pernah bermasalah dan aman-aman saja.

"Jadi, wajar jemaah haji Indonesia menggunakannya," kata Abdullah Syah menegaskan.

Selain itu, katanya, untuk apa vaksin yang digunakan di Indonesia ini harganya murah, tetapi mengandung lemak babi dan haram. Biarlah harga vaksin di Malaysia itu mahal, tetapi aman untuk digunakan.

"Jemaah haji Indonesia harus diberikan vaksin meningitis yang halal," kata Abdullah Syah yang juga Guru Besar IAIN Sumut.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan kembali bersidang untuk membuat keputusan tentang penggunaan vaksin meningitis yang mengandung unsur babi bagi calon jemaah haji atau umrah.

"Kalau belum juga ada jawaban dari Arab Saudi tentang kebijakan menggunakan vaksin itu, minggu depan kami akan kembali bersidang untuk menentukan langkah apa yang mesti diambil," kata Ketua MUI Amidhan Shaberah di Jakarta, Selasa.

Hal itu dilakukan karena waktu persiapan keberangkatan jemaah haji semakin dekat dan belum adanya ketetapan mengenai penggunaan vaksin meningitis yang proses pembuatannya melibatkan unsur babi tersebut yang dapat mengganggu persiapan calon jemaah haji.

Ia menjelaskan, MUI sudah menyampaikan surat kepada pemerintah Arab Saudi untuk menanyakan kebijakan negara tersebut mewajibkan seluruh calon jemaah haji dan umrah mendapatkan vaksinasi meningitis.

"Saya juga sudah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi, katanya surat itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat namun belum mendapatkan jawaban. Kami menanyakan apakah itu benar-benar diwajibkan dan mengapa diwajibkan serta apakah ada alternatif lain yang bisa dilakukan," katanya. (ant/mad)


Terkait