Jakarta, NU Online
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Sahal Mahfudz menyatakan prihatin atas semakin maraknya pornografi dan pornoaksi yang seperti tak terkontrol ditayangkan dan disajikan di media massa.
"Sejujurnya sejak 10 tahun terakhir MUI merasa terusik dan prihatin dengan memudarnya rasa kepantasan di masyarakat kita," kata Ketua Umum MUI dalam sambutannya pada pembukaan Musyawarah Nasional MUI VII oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang didampingi oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni di Istana Negara Jakarta, Selasa.
<>Rasa kepantasan yang selama ini dijunjung tinggi, lanjut dia, pelan namun pasti terkikis dari masyarakat terlebih setelah tak adanya kekuatan pengontrol terhadap media massa baik cetak maupun elektronik sehingga tayangan dan informasi bernuansa mesum bebas diekspos dan menggerus tata nilai yang selama ini dianut masyarakat.
"Karena itu kami bisa memahami kerisauan Bapak Presiden beberapa waktu lalu tentang maraknya pornografi dan pornoaksi di media massa," katanya yang disambut anggukan Presiden yang saat itu menggunakan baju batik biru tua dan celana hitam serta peci.
MUI sendiri, ujarnya, telah menetapkan fatwa tentang persoalan pornografi dan pornoaksi bahkan lebih jauh, MUI telah berinisiatif merumuskan RUU Anti Pornografi dan pornoaksi yang kini masih akan dibahas oleh DPR.
Persoalan etika dan akhlak bagi MUI sangat penting karena lemahnya internalisasi etika dan akhlak akan berdampak pada lemahnya pondasi keimanan sehingga berpotensi pada penyelewengan dan penyimpangan, termasuk masalah korupsi.
"MUI dengan keterbatasnya telah mengambil antisipasi soal itu, dengan telah mengeluarkan fatwa tentang suap dan korupsi pada tahun 2000," katanya.
Sahal juga mengatakan, pada dasarnya MUI senantiasa memposisikan diri di tengah semua golongan umat Islam di Indonesia dan menjadi tenda besar bagi setiap komponen dan spektrum umat Islam Indonesia, namun begitu MUI juga dituntut untuk senantiasa bersikap tegas dalam menyikapi setiap penyimpangan dalam beragama.
Berkaitan dengan sikap tegas, MUI tetap tidak akan pernah mentolerir langkah-langkah yang bersifat anarkis dan tak mengindahkan rambu hukum yang berlaku dalam menyampaikan setiap aspirasi.
MUI sebagai semua wadah dari para ulama senantiasa akan memperhatikan cara-cara yang lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan aspirasi, serta mengajak kebaikan dan meninggalkan kemungkaran yang dilakukan dengan cara-cara yang baik.(ant/mkf)