Warta

Menkop: Koperasi Bisa Bentuk Konglomerasi

Selasa, 6 April 2010 | 13:03 WIB

Jakarta, NU Online
Keberadaan koperasi di Indonesia saat ini masih berupa unit-unit usaha kecil yang belum memiliki pencitraan kuat dan belum dikenal luas keberadaannya oleh masyarakat. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Kemenkop UKM, sebagian besar masyarakat belum mengenal koperasi yang ada di daerahnya.

Menkop UKM Syarifuddin Hasan menyatakan saat ini tengah mencanangkan program penguatan koperasi di masing-masing propinsi atau kota yang nantinya diharapkan bisa terus tumbuh dan berkembang sehingga bisa memiliki unit bisnis dari hulu sampai hilir yang terintegrasi.<>

“Suatu saat, bisa lahir konglomerat koperasi di Indonesia yang memiliki bisnis unit dari hulu sampai hilir. Dengan jaringan luas ini, mereka akan memiliki akses permodalan, proses produksi dan pemasaran yang lebih baik,” katanya dalam pembukaan Konsolidasi Nasional Koperasi An Nisa di Jakarta, Selasa (6/4).

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyatakan koperasi yang dikelola oleh para perempuan ternyata jauh lebih sukses dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) atau utang macet yang sangat kecil. Karena itu, ia yakin koperasi An Nisa yang merupakan koperasi milik Muslimat NU akan meraih sukses dalam menjalankan usahanya.

Untuk membantu perkembangan koperasi, Kemenkop UKM juga mengucurkan dana bergulir melalui Lembaga Pengembangan Dana Bergulir (LPDB-KUMKM). Kopeasi An Nisa termasuk yang menjalin kerjasama dengan lembaga ini.

“LPDB tidak memberikan dana dalam jumlah besar, tetapi cukup untuk skala ekonomi untuk memberikan stimulus guna menuntun koperasi supaya mandiri,” tandasnya.

Selanjutnya jika sudah bisa berjalan, ada program lain dengan dana lebih besar melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang setiap tahunnya pemerintah menganggarkan 20 trilyun dan sampai lima tahun akan mencapai 100 trilyun. Dalam skema ini, koperasi bisa mendapatkan dana murah sampai 500 juta.

“Jika usaha koperasi menjadi semakin besar, bisa memperoleh dana melalui kredit komersial,” katanya menjelaskan tahapan-tahapan dalam pendanaan koperasi. (mkf)


Terkait