Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyampaikan curahan hatinya (curhat) kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait perkembangan politik di Indonesia. Katanya, sejak reformasi bergulir, Kementerian yang dipimpinnya nyaris tidak punya hak untuk mengarahkan ormas dan mengatur lalu lintas ide yang berkembang dari luar negeri.
“Kita ini dibuat tidak punya hak. Tugas kita mencatat saja ormas yang masuk,” katanya dalam audiensi dengan PBNU di kantor Kementerian Dalam Negeri di jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (10/8).<>
Rombongan PBNU dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj bersama Sekjen PBNU Ikbal Sullam beserta beberapa pengurus lembaga dan lajnah di lingkungan PBNU.
Gamawan mengatakan, pada masa reformasi tatanan politik berubah drastis. Para politisi cenderung mengarahkan Indonesia persis seperti Amerika dan negara-negara liberal di Eropa.
“Kecenderungannya diserahkan suara pasar saja, padahal pendidikan rata-rata rakyat Indonesia kan baru sekolah menengah atau SMP, berarti kualitas pasar yang dimaksud ya pasar SMP,” katanya.
Menteri juga sempat mengeluhkan beberapa fakta terakhir terkait hasil pemilihan kepala daerah di beberapa tempat. Beberapa calon bupati yang sedang terkena kasus justru malah terpilih kembali karena tidak ada persyaratan bahwa calon kepala daerah harus bersis dari cacat moral.
“Kita ini mau bedemokrasi seperti apa. Disebutkan bahwa syarat seorang calon presiden haruslah tidak cacat mora, tapi untuk jadi gubenur atau bupati tidak apa,” katanya menyinggung penolakan sejumlah kalangan terhadap gagasan Mendagri memasukkan pasal moral dalam undang-undang pemilu.
Menanggapi hak itu Said Aqil menyampaikan, pihaknya mendukung berbagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi bangsa yang karut marut setelah era reformasi.
“Kita tidak ikut campur urusan politik. Tapi kita siap bekerjasama untuk membangun bangun bangsa, masyarakat dan umat Islam. Kita sudah satu barisan dengan pemerintah,” katanya. (nam)