Menag: JCH Jangan Salahkan Pemerintah Arab Saudi Dan Indonesia
Kamis, 18 Desember 2003 | 02:11 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Said Agil Husein Almunawar meminta agar para Jamaah Calon Haji (JCH) yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2004 tidak menyalahkan pemerintah kedua belah pihak, yakni Arab Saudi dan Indonesia.
"Saya memahami kekecewaan JCH yang gagal berangkat ke Mekkah, namun ini sudah menjadi keputusan final pemerintah Arab Saudi. Kami juga sudah melakukan upaya maksimal dengan mengirimkan surat ke pemerintah Arab Saudi, namun keputusan tetap sama, oleh karena itu kami minta maaf," katanya di Malang, Rabu.
<>Menag mengatakan hal itu usai meresmikan sekaligus menandatangani prasasti kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’had Al-Ali di kompleks Pesantren Mahasiswa (Pesma) al-Hikam yang dihadiri oleh Dubes Jepang untuk Indonesia Shigekazu Zato, seluruh Ketua PW NU se-Indonesia dan beberapa kiai sepuh dilingkungan Ponpes NU.
Lebih lanjut Menag mengatakan, JCH yang gagal berangkat sebanyak 29.974 orang tersebut, tahun depan harus mendapatkan prioritas dan tidak akan dikenakan biaya apapun lagi, sekalipun tahun depan mengalami kenaikan biaya.
"Kalaupun diantaranya ada yang mengundurkan diri juga tidak dikenakan biaya administrasi sebesar satu persen, seperti dalam kondisi normal," katanya. Ia mengakui, pihaknya tidak bisa menunggu dan menunggu lagi jawaban surat yang telah dilayangkan pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi termasuk surat Wapres Hamzah Haz kepada putra mahkota kerajaan Arab Saudi.
"Oleh karena itu kebijakan tertundanya keberangkatan hampir 30 ribu JCH kita ke Mekkah sudah kami sampaikan ke Komisi VI DPR RI," ujarnya. Bahkan, lanjutnya, nanti malam (Rabu malam) pihaknya bersama Komisi VI menggelar pertemuan untuk mengumumkan nama-nama ke-30 ribu CJH yang gagal berangkat tersebut melalui Surat Keputusan (SK) menteri.
Menurut Menag, gagalnya ribuan CJH berangkat ke tanah suci untuk memenuhi panggilan Illahi itu merupakan musibah termasuk 17 negara yang mengalami nasib sama seperti Malaysia, Irak, dan Turki. Karena kegagalan ini musibah, maka kami mohon kerelaan para calon jamaah yang gagal memunaikan rukun Islam kelima ini dan saya berharap masalah ini juga disosialisasikan kepada para calon jamaah dengan bahasa dan kata-kata yang dingin dan menyejukkan," ujarnya.
Seperti diketahui kuota haji Indonesia pada tahun 2004 sekitar 205 ribu orang, namun dengan adanya surat kesepahaman (MOU) yang ditandatangani bersama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi pertengahan September lalu, kuota haji Indonesia
ditambah sebanyak 30 ribu orang, tetapi penambahan kuota tersebut tiba-tiba digagalkan oleh pihak Arab Saudi termasuk Malaysia sebanyak 25 ribu orang, Irak 25 orang dan Turki 20 orang.
Semula kuota Indonesia hanya 192 ribu, namun setelah diperjuangkan menjadi 205 ribu dan diperjuangkan kembali menjadi 235 ribu, tetapi kuota tambahan sebanyak 30 ribu orang digagalkan sehingga jumlah kuota tetap 205 orang dan daftar tunggu sebelumnya sudah mencapai 55 ribu orang.(mkf)