Jakarta, NU Online
Sejumlah anggota Komisi VI DPR minta Menteri Agama Said Agil Al Munawar terus mengupayakan tambahan kuota calon haji sebesar 30 ribu agar dikabulkan pemerintah Arab Saudi.
"Kami harap Menag berusaha terus," kata anggota Komisi VI Arismunandar dalam rapat kerja komisi dengan Menag di Jakarta Rabu yang masih berlangsung hingga pukul 24.00WIB.
<>Sebelumnya Dubes RI di Riyadh Mahtub Basyuni yang mendampingi Menag mengatakan sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah Arab Saudi tentang pembatalan tambahan kuota 30 ribu.
Basyuni mengatakan tahun-tahun sebelumnya tidak ada MoU untuk penambahan kuota haji. "Arab Saudi minta Indonesia dan 16 negara lainnya yang mendapat tambahan kuota paham," kata Basyuni.
Pada 2001 terdapat kuota haji 192 ribu dan Saudi menjanjikan tambahan 13 ribu tanpa MoU namun akhirnya diberangkatkan 205 ribu atau tambahan kuota itu akhirnya berangkat haji. Hal yang sama terjadi pada 2002 di mana terdapat kuota 205 ribu haji dan Saudi menjanjikan 8 ribu haji tambahan lalu akhirnya diberangkatkan 213 ribu calon haji. "Janji penambahan kuota memang tanpa MoU tetapi biasanya dikabulkan, jadi Menag sudah berupaya semaksimal mungkin," kata Basyuni.
Pada awal 2004 Saudi hanya menerangkan ketentuan penambahan kuota sudah jauh dari ketentuan OKI (Organisasi Konferensi Islam) dan penambahan di luar kuota membuat jumlah jemaah lebih besar lagi padahal tempatnya tidak bisa diperluas sehingga dikhawatirkan para calon haji tidak bisa dilayani dengan baik.
Sementara itu Menag Said Agil Al Munawar mengemukakan pembatalan 30ribu jemaah haji di musim haji tahun ini mengakibatkan kerugian material. “Sekiranya pada akhirnya pemerintah harus menanggung beban kerugian, kami mengusulkan hal itu dibebankan kepada DAU (dana abadi umat)," kata Menag dengan suara bergetar.
Namun, anggota Komisi VI dari F-PAN KH Mochtar Adam menolak pembebanan kerugian dibebankan pada DAU. "Dana itu dana wakaf umat sehingga Menag harus cari jalan lain," katanya.
Sementara itu puluhan anggota Forum KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) se-Jakarta yang datang ke Komisi VI DPR RI sempat menuntut Menag mengundurkan diri dari jabatannya.(mkf)