Warta

Masdar: Eksekusi Terpidana Mati Juga Harus Manusiawi

Senin, 21 Maret 2005 | 10:55 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU Masdar F. Mas’udi berpendapat bahwa eksekusi terhadap terpidana mati untuk kejahatan-kejahatan tertentu seperti yang dilakukan pada Astini juga harus manusiawi dan ringan penderitaannya, bukan dengan cara memberondong di pesakitan dalam keadaan sadar penuh.

“Dalam etika Islam yang disabdakan oleh rasulullah, kita harus menempuh cara terbaik dalam segala hal, termasuk ketika kita harus mengeksekusi hukuman mati,” tandasnya Senin (21/03).

<>

Salah satu metode yang diusulkannya adalah korban dibius dulu, baru kemudian ketika sudah tidak sadar baru ditembak. Ini dapat mengurangi penderitaan yang dialami oleh sang pesakitan.

Islam sendiri melegalkan adanya hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan tertentu yang mengancam hak hidup manusia dan sangat sadistis. Konsepnya adalah nyawa dibalas dengan nyawa.

“Ini artinya hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan yang biasa disebut dengan hudud. Namun demikian dimungkinkan juga hukuman yang lebih ringan, tetapi jangan sampai pembalasan lebih kejam dari perbuatan” tambahnya.

Pada dasarnya konsep nyawa dibalas dengan nyawa ini dilatarbelakangi oleh sering terjadinya perang suku di jazirah Arab akibat pembunuhan pada satu anggota suku tertentu. Ini menyebabkan pembalasan dari suku lainnya dengan mengobarkan perang sehingga menimbulkan korban yang lebih besar.
 
Dijelaskannya bahwa Islam sendiri tidak mengenal konsep balas dendam. Karena itulah pihak ketiga atau pengadilan yang diberi wewenang untuk menjatuhkan hukuman tersebut, bukan keluarga.

Astini dijatuhi hukuman mati pada 17 Oktober 1996 oleh pengadilan negeri Surabaya karena membunuh tiga korbannya dan melakukan mutilasi karena masalah hutang. Namun baru dieksekusi tahun ini. Masdar sendiri meyesalkan lambatnya pelaksanaan eksekusi hukuman mati tersebut.(mkf)

 

 


Terkait