Warta

Mantan Menag Said Agil Ditahan

Kamis, 23 Juni 2005 | 15:23 WIB

Jakarta, NU Online
Penyidik Mabes Polri dari Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tastipikor) menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji yang juga mantan Menag Said Agil Husin Al Munawar.

Said Agil terlihat turun dari ruang pemeriksaan di lantai 5 menuju ke tempat penahanan di lantai I Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Kamis sekitar 20.05 WIB. Tampak keluarga, pengacara dan penyidik mendampingi Said Agil memasuki ruang tahanan.

<>

Para wartawan yang sempat melihat kejadian itu segera memburu Said Agil untuk dimintai keterangan, namun para wartawan tidak sempat melakukan wawancara dan hanya sejumlah fotografer dan kamaramen sempat mengambil gambar meski hanya terlihat punggung Said Agil.

Saat itu, Said Agil yang sudah menjalani pemeriksaan selama sekitar 11 jam mulai pukul 09.00 WIB sekilas terlihat lelah. Ia nampak mengenakan baju putih dan celana gelap. Salah satu anggota keluarga terlihat membawa tas berukuran agak besar.

Salah seorang pengacara Said Agil, Sugeng Teguh Santosa, membenarkan penahanan tersebut namun ia menolak memberi keterangan lebih rinci. Hingga saat ini belum diketahui di ruang dan sel mana Said Agil ditahan. Mabes Polri pun hingga kini belum memberi keterangan resmi mengenai penahanan itu.

Tersangka mantan menteri agama tersebut hari ini untuk ketiga kalinya menjalani pemeriksaan di Mabes Polri dalam dugaan melakukan tindak pidana korupsi Dana Abadi Ummat (DAU) yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp700 miliar.

Sebelumnya, Mabes polri juga telah menahan tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Depag, Taufiq Kamil sejak Jumat (17/6).(ant/mkf)


Terkait