Warta

Malik Haramain, Ketua Umum PB PMII Periode 2003 - 2005

Rabu, 23 April 2003 | 05:54 WIB

Kutai, NU ONLINE, Setelah melalui pertarungan yang panjang dan melelahkan Malik Haramain berhasil mengalahkan rival-rivalnya menjadi ketua umum PB PMII periode 2003-2005.
Dalam pemilihan putaran pertama, dari 13 calon ketua umum PB PMII hasil nilai tertinggi dipegang oleh Hasan Taftazani yang memperoleh 36 suara dan kemudian Malik 30 dan yang ketiga 28 Ghozali Harahap, sedangkan sisanya dibagi diantara kandidat lain.

Putaran kedua hanya menyisakan tiga calon tersebut diatas, karena minimal suara untuk bisa ikut dalam putaran selanjutnya adalah 20 suara. Namun demikian, Ghozali mengundurkan diri dan melimpahkan suaranya kepada Hasan. Akan tetapi, dalam putaran kedua, terjadi perubahan peta, Hasan yang sebelumnya unggul dan bahkan memperoleh limpahan suara dari Ghozali kalah dari Malik yang mendapat dukungan dari cabang di daerah Indonesia Timur.

<>

Hasil akhir yang dicapai adalah Hasan memperoleh 74 suara sedangkan Malik memperoleh 89 suara. Ini merupakan hasil dari suara 163 cabang yang hadir diantara 166 cabang yang memiliki hak suara dan terdapat 3 cabang yang tidak menghadiri pemilihan.

Malik mengawali pendidikan tingginya di fakultas sosial politik angkatan 1991 di Universitas Merdeka Malang, dan kemudian pada tahun 2000 melanjutkan studi S2  di jurusan ilmu politik UI. Pengalaman organisasinya dimulai dari ketua komisariat PMII Unmer, ketua II Cabang Malang dan Akhirnya sebagai ketua umum cabang Malang. Karir organisasinya meningkat menjadi wakil sekjen PB PMII periode 1997-2000.

Dalam wawancara yang kami lakukan, Malik menyatakan visi utamanya dalam memegang jabatan ketua umum PB PMII adalah mengembalikan garis gerak perjuangan PMII dan intelektualitas yang saat ini mulai memudar dalam kultur PMII. Berkaitan dengan program PMII ke depan ia menginginkan program yang lebih membumi, yang lebih dapat dirasakan oleh cabang di daerah-daerah. Salah satunya adalah pemberian basis keahlian yang kuat bagi para anggota PMII berkaitan dengan adanya otonomi daerah.

Kongres PMII ke XIV juga memutuskan untuk membentuk kembali KOPRI yang sebelumnya dibubarkan dalam kongres ke XIII di Medan. Untuk itu akan dibentuk Pokja yang akan mengatur proses pembentukan kembali KOPRI ini.(cih)

 


Terkait