Kuala Lumpur, NU Online
Direktur Utama Sri Megah Jaya, Mr Dahayabaran, tampaknya sudah tidak sabar dipergunjingkan menilep gaji TKI. Dalam keterangan persnya dia mengaku sudah membayar gaji 90 TKI ilegal yang dipekerjakannya melalui subkontraktor yang dikelola WNI. Soal siapa pihak yang disebutnya sebagai subkontraktor proyek, dia hanya mengatakan bahwa KBRI mengetahui siapa subkontraktor yang dia maksud. DPR-RI harus mengungkap ada tidaknya keterlibatan KBRI dalam kasus nasional ini.
"Kami sudah membayar gaji 90 TKI sebesar 500 ribu ringgit Malaysia, yang kami bayar melalui subkontraktor yang dikelola warga negara Indonesia.
<>Bila dikurs ke dalam rupiah, perkiraan nilai tukar dari 500 ribu ringgit Malaysia mencapai Rp 1300 juta.
Keterangan bos Sri Megah Jaya ini diperkuat oleh Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Fong Chan Onn. Fong mengaku sudah menjelaskan masalah ini kepada pihak Indonesia. Pihak Sri Megah Jaya sudah melunasi pembayaran gaji TKI illegal yang bertahan di arena proyek.
Karena itu, Dahayabaran menegaskan, "Saya sudah selesaikan tanggung jawab saya memberi gaji 90 pekerja melalui subkontraktor yang dikelola oleh warga negara Indonesia. Sekarang subkontraktor itulah yang tidak menggaji para TKI tak memiliki izin itu," ungkap Dahaya di Kuala Lumpur, Kamis (17/2).
Ketika didesak menyebutkan nama subkontraktor dan penanggung jawabnya, Dahaya enggan mengungkapkan. Dia justru balik menuding Kedutaan Besar RI yang lebih tahu siapa nama pemilik subkontraktor tersebut.
Kendati mendapatkan titik terang soal penilepan gaji 90 TKI, KBRI yang disebut-sebut mengetahui lebih banyak soal penggelapan uang TKI malah menuding balik warga negaranya yang teraniaya di Malaysia. Hal ini terungkap dari kutipan pengakuan Dahayabaran, yang mengatakan, "Masalah ini diakui Duta Besar RI Rusdihadjo, ada tuduhan palsu yang dibuat para TKI illegal tentang majikan yang tidak menggaji," ungkap Dahaya.
Lukman juru bicara 90 TKI ilegal yang belum digaji di proyek Damansara Damai, membantah keterangan Dahayabaran. Kepada Atase Ketenagakerjaan KBRI Abdul Malik. Lukman menceritakan kronoligisnya. Menurutnya, pernyataan Menteri Fong maupun Direktur Utama Damansara Damai mengada-ada. "Belum ada gaji dari Sri Megaha Jaya Sdn Bhd. Kami kecewa dengan pernyataan Menteri Fong," ucapnya.
Seorang TKI ilegal asal Sampang Madura, Mat Najir bin Ansor juga kecewa mendapat kabar soal gajinya itu. Dia semakin takut pulang, karena tidak membawa uang. "Kami di sini bertahan karena benar-benar tidak digaji. Tidak mungkin kami bertahan di Malaysia dengan
ancaman razia pada 1 Maret mendatang," kata Najir.
Najir menambahkan, dirinya dan sejumlah TKI nekat bertahan di Malaysia lantaran mendapat amanah dari TKI illegal yang lebih dulu pulang. "Kami diberi tugas untuk menyelesaikan masalah gaji. Kalau kami pulang tidak membawa uang, kami dituduh menghabiskan uang. Apalagi ada pernyataan gaji sudah dibawa oleh subkontraktor," katanya.
Sementara itu, Alex Ongky dari Migrant Care, menilai persoalan TKI illegal kian rumit dengan munculnya penjelasan dari pemerintah Malaysia melalui Menteri Fong. "Pernyataan Fong akan mengganggu proses negosiasi untuk menyelamatkan nasib 90 TKI ilegal di Damansara Damai," katanya. (ti/Dul)