Madrasah yang berstatus swasta dinilai kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama (Depag). Padahal menurut data Depag sendiri, jumlah madrasah swasta jauh lebih banyak dari pada yang negeri.
Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sekjen Departemen Agama meminta adanya kesetaraan antara program pendidikan agama berstatus negeri dan swasta, terutama dalam pengalokasian dana jika anggaran pendidikan nasional dalam APBN sebesar 20 persen dapat terealisir.<>
"Kalau dilihat program untuk madrasah swasta masih kalah dengan madrasah negeri, kalau ini tidak menjadi perhatian lama kelamaan madrasah swasta akan tergusur dan terabaikan, " kata Anggota Komisi VIII DPR DH Al-Yusni di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9).
Menurutnya, perbedaan perhatian antara madrasah negeri dan swasta juga dirasakan oleh para pengajarnya, yang masih mendapatkan diskriminasi dalam memperoleh hak-hak kesejahteraannya.
"Pemberian vitamin dan suplemen kepada para pendidik di madrasah kembali hanya menjadi haknya PNS, padahal swasta juga banyak, dan terpenuhinya anggaran 20 persen itu juga harus dirasakan semuanya," ujar Al-Yusni.
Mengenai kesetaraan kualitas guru negeri dan swasta juga diutarakan oleh Anggota Komisi VIII lainnya Agung Sasongko. Ia meminta Departemen Agama agar lebih memperhatikan nasib guru swasta yang belum mendapat sertifikasi.
"Depag jangan ikut-ikutan mendzolimi guru swasta, harus diurus juga proses sertifikasinya," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekjen Depag Bahrul Hayat mengatakan, tidak akan memperlebar diskriminasi antara negeri dan swasta.
"Untuk proses sertifikasi semuanya baik swasta ataupun negeri akan disertifkasi, begitu juga beasiswa tidak akan dibedakan. Dan untuk proses penegrian madrasah swasta sedang diproses, " jelasnya. (nam/ant/dpg)